Bacaini.id, BANGKALAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bangkalan di jalan Soekarno-Hatta, Senin, 24 Oktober 2022. Sejumlah polisi terlihat berjaga saat dilakukan penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di Kota Salak ini.
Informasi yang diperoleh Bacaini.id, KPK tidak hanya menggeledah ruang kerja Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, Mohni dan Sekretaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah turut menjadi sasaran lembaga anti rasuah itu.
Berdasarkan pantauan Bacaini.id di lapangan, setelah menggeledah kantor Pemkab Bangkalan, KPK juga memeriksa rumah dinas Bupati Ra Latif, kantor Dinas Pendagangan dan Unit Layanan Pengadaan.
baca ini Digeledah KPK Rombongan DPR RI Batal Makan di Pendopo Bangkalan
Selang beberapa lama, sekitar pukul 14.54 WIB, terlihat sembilan orang tim KPK keluar dari rumah dinas atau Pendopo Agung Bupati Bangkalan. Mereka membawa satu koper warna hitam dan satu koper berwarna merah.
Kemudian, kedua koper itu dimasukkan ke dalam mobil warna hitam yang mereka tumpangi. Ada tiga mobil tim KPK yang terparkir di area rumah dinas Bupati Bangkalan. Mereka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Bangkalan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kasus apa yang sedang diselidiki KPK sampai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pejabat tinggi Kabupaten Bangkalan. Rumor yang beredar, ada dugaan kasus jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, petugas KPK pun enggan menjawab dan langsung masuk ke dalam mobil begitu saja. Sementara Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengaku bahwa dirinya hanya tahu ada tiga ruang kerja yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Saya hanya tahu KPK menggeledah ruang Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Yang lain saya kurang tahu, karena saya sedang vidcon dengan Mendagri,” aku Mohni usai KPK meninggalkan lokasi.
Ketika disinggung terkait apa yang dibawa keluar oleh KPK di dalam dua buah koper, Mohni juga mengaku tidak mengetahuinya. Dia berdalih bahwa siapapun tidak diizinkan masuk ruangan saat proses penggeledahan berlangsung, termasuk dirinya.
“Kami tidak tahu kalau itu, karena kami tidak boleh ikut,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira