Bacaini.id, JOMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada guru Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Al-Aqobah, Diwek Jombang. Guru bernama Iin Purwanti itu meraih apresiasi sebagai penyuluh anti korupsi inspiratif 2021.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta. “Penghargaan ini diberikan kepada penyuluh anti korupsi yang mendedikasikan dirinya untuk penyuluhan anti korupsi,” jelas Iin kepada Bacaini.id, Jumat, 17 Desember 2021.
Menurut Iin, apresiasi itu diberikan KPK kepada individu yang tidak hanya kegiatannya mengajak orang lain untuk berintegritas tetapi juga mengajak lembaga/institusi untuk menegakkan integritas. Iin sendiri telah membentuk komunitas JATIMPAK. Sebuah kumpulan penyuluh anti korupsi Jawa Timur.
Tak hanya itu, Iin juga membentuk forum penyuluh antikorupsi guru dan tenaga kependidikan Madrasah Kementrian Agama RI. “Kita mendampingi guru-guru dari madrasah menjadi penyuluh anti korupsi. Mendampingi mereka untuk mengikuti sertifikasi melalui jalur pengalaman maupun jalur diklat,” ungkapnya.
Guru berprestasi ini juga melakukan penyuluhan pendidikan anti korupsi melalui insersi mata pelajaran atau kegiatan di luar mata pelajaran. Pengajaran ini diberikan kepada siswa, guru, wali murid, masyarakat di lingkungan madrasah, pondok pesantren, kementrian, balai diklat dan lain sebagainya.
Penulis: Syailendra
Editor: Budi S