Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri merespon positif program Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan oleh Kemendikbudristek. Untuk itu, sebanyak 200 Kepala Sekolah Dasar baik Negeri maupun Swasta dilibatkan dalam sosialisasi program tersebut, Senin, 12 Juni 2023.
Kepala Dinas Pendidikan, Anang Kurniawan mengatakan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dimulai sejak tahun ajaran baru. Transisi yang efektif adalah saat anak tidak perlu banyak melakukan penyesuaian sebagai akibat dari perpindahannya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi bahwa anak harus bisa membaca, menulis, berhitung (calistung) ketika masuk SD merupakan salah satu konsep yang salah.
“Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tidak boleh ada tes calistung (karena itu tidak menyenangkan bagi anak). Selain itu, pesan dari Kemendikbud Ristek bahwa mulai anak TK hingga SD kelas dua tidak boleh ada penekanan, jadi pembelajaran harus dibuat menyenangkan,” kata Anang pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan.
Anang menjelaskan, yang harus dibangun dalam diri anak dari PAUD hingga SD yakni kemampuan pondasi terkait agama dan budi pekerti, ketrampilan sosial dan bahasa, kematangan emosi yang cukup, pemaknaan belajar yang positif, pengembangan kemampuan motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif.
Selain itu, beberapa target perubahan sesuai arahan kebijakan transisi PAUD- SD juga akan dilakukan di tahun ajaran baru nanti diantaranya masa pengenalan lingkungan sekolah yang dulu hanya tiga hari sekarang diubah menjadi dua minggu. Hal ini agar anak-anak merasa senang menghadapi lingkungan baru, saling mengenal teman sebaya, guru dan lingkungan.
“Enam kemampuan fondasi tersebut perlu diajarkan pada anak melalui pembelajaran dengan mengikuti struktur kompetensi atau mata pelajaran yang digunakan di PAUD dan SD, kemudian dilaporkan di dalam laporan hasil belajar,” jelasnya.
Agar proses transisi berjalan lancar, lanjut Anang, pemerintah daerah telah merumuskan beberapa rencana tindak lanjut guna mendukung implementasi transisi PAUD- SD di sekolah. Diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) transisi PAUD-SD, sosialisasi SE ke satuan pendidikan, pengawas dan penilik, mengoptimalkan peran forum komunikasi PAUD-SD, dll.
“Tentu ini akan kita monitoring dengan mengawal satuan pendidikan untuk melakukan tiga amanah perubahan dari gerakan transisi PAUD-SD. Yaitu tidak ada tes calistung saat PPDB, anak menguasai enam pondasi dasar kemampuan, dan masa pengenalan sekolah betul-betul bisa dilaksanakan dua minggu,” tandasnya.**