• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Hibah Gamelan di SD-SMP Tulungagung, Kejari Periksa 15 Saksi

ditulis oleh Editor
09/12/2022
Durasi baca: 2 menit
586 6
0
Korupsi Hibah Gamelan di SD-SMP Tulungagung, Kejari Periksa 15 Saksi

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Program pengadaan hibah gamelan untuk lembaga pendidikan SD-SMP, kini sedang menjadi atensi proses penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Hal itu didasarkan dengan gamelan yang tidak memenuhi spesifikasi pengadaan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

Program hibah pengadaan gamelan merupakan program dari Dispendikpora Tulungagung tahun anggaran 2020 lalu. Namun, dalam perjalanannya ternyata gamelan yang dihibahkan kepada SD-SMP di Tulungagung tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari warga terkait hibah pengadaan gamelan untuk SD-SMP di Tulungagung. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penyelidikan perkara itu,” ujar Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchsin kepada Bacaini.id, Jumat, 9 Desember 2022.

Pada proses penyelidikan, Kejari Tulungagung juga sudah memanggil pejabat dari dinas untuk dimintai keterangan terkait program pengadaan hibah gamelan tersebut. Lalu, pada 30 November 2022 lalu, pihaknya menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami sudah periksa sebanyak 15 orang yang berstatus saksi dan nantinya kami juga masih mengumpulkan barang bukti lagi untuk bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Ahmad menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, gamelan tersebut sudah diberikan kepada 20 SD-SMP di Tulungagung. Tetapi gamelan yang didapatkan oleh sekolah-sekolah tersebut ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Gamelan yang mereka terima itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada gamelan yang sudah rusak, suaranya tidak sama, bahkan ketebalan gamelan juga berbeda, sehingga sangat mempengaruhi suara yang dihasilkan,” jelasnya.

Disinggung berapa perkiraan kerugian negara atas dugaan perkara korupsi dalam pengadaan hibah gamelan, Ahmad memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau bicara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 800 Juta,” imbuhnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus korupsi TulungagungKejari Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    666 shares
    Share 266 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112