• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Bantuan Pangan, Bagian Pejabat Dinsos Kota Kediri Bikin Ngiler

ditulis oleh redaksi
19/01/2022
Durasi baca: 2 menit
561 12
0
Korupsi Bantuan Pangan, Bagian Pejabat Dinsos Kota Kediri Bikin Ngiler

Barang bukti uang korupsi yang diterima pejabat Dinsos Kota Kediri. Foto:Bacaini/Wahyu

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan Kepala Dinas Sosial Pemkot Kediri Triyono Kutut Purwanto sebagai tersangka korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dia langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Usai menetapkan Triyono Kutut dan Pendamping BPNT Kota Kediri berinisial SDR sebagai tersangka, penyidik kejaksaan langsung melakukan penahanan kepada mereka.

“Jaksa penyidik telah mempertimbangkan secara obyektif untuk mempercepat proses penyidikan maka terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, Rabu, 19 Januari 2022.

Hasil penyidikan sementara menyebutkan kedua tersangka diduga meminta uang dari pihak supplier yang ditunjuk menyediakan pasokan pangan untuk program BPNT. Nilai fee atau cashback tersebut terbagi atas tiap-tiap komoditas bantuan sebagai berikut:

Komoditas beras: fee Kepala Dinas Rp200 per kilogram; Pendamping Rp100 per kilogram
Komoditas telur: fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram
Komoditas kacang: fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram

Dua tersangka korupsi bantuan pangan Dinsos Kota Kediri sebelum ditahan. Foto:Bacaini/Wahyu

Permintaan fee tersebut berlangsung sejak Bulan Juni 2020 sampai September 2021. Total nilai yang telah mereka terima dari supplier mencapai Rp1,4 milyar.

Program BPNT sendiri dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu kebutuhan pangan warga miskin. Dalam periode Juni 2022 hingga September 2021, nilai BPNT yang diberikan kepada warga miskin Kota Kediri sebanyak Rp76 milyar.

Selain menahan tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapan penyaluran BPNT, kwitansi atau nota dari supplier, dan uang tunai sebesar Rp393.700.000.

Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 20 saksi yang berasal dari Dinas Sosial, supplier, pendamping, pengelola e-warung, KPM, Bank Mandiri, dan Bulog.

Penyidik juga masih mendalami alur tindak pidana korupsi tersebut, apakah melibatkan pejabat lain di Pemkot Kediri atau tidak.

Penulis: Wahyu, HTW
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinsoskejaksaankorupsikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112