• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi 1,4 Milyar, Kejaksaan Buru Alat Bukti Pendamping Bansos

ditulis oleh
31 January 2022 18:56
Durasi baca: 2 menit
Dokumentasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri di rumah Triyono Kutut. Foto: Ist

Dokumentasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri di rumah Triyono Kutut. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengembangkan penyidikan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Kota Kediri. Kali ini penyidik menggeledah tiga rumah pendamping BPNT untuk mencari alat bukti korupsi yang merugikan negara Rp1,4 Milyar.

Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah rumah para pendamping BPNT di tiga tempat. Masing-masing adalah kediaman Nurbaiti di Kelurahan Tosaren, Suratno di Kelurahan Manisrenggo, dan rumah Pipit di Kelurahan Pojok, Kota Kediri. “Mereka semua masih sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat kepada Bacaini.id, Senin, 31 Januari 2022.

Dari masing-masing rumah pendamping, penyidik menyita sejumlah barang bukti korupsi. Di antaranya dokumen terkait BPNT, laporan para pendamping dalam penyaluran BPNT, buku tabungan, dan flashdisk.

Barang-barang tersebut merupakan alat bukti yang menunjukkan terjadinya pemberian fee dari pihak rekanan Dinsos yang menyediakan barang kepada Kepala Dinas Sosial Pemkot Kediri, Triyono Kutut Purwanto. Modusnya, Triyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta pengembalian pembayaran (cashback) kepada rekanan. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama seorang tenaga pendamping bernama Roro, dengan rincian cashback sebagai berikut:

Komoditas beras:
Fee Kepala Dinas Rp200 per kilogram; Pendamping Rp100 per kilogram

Komoditas telur:
Fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram

Komoditas kacang:
Fee Kepala Dinas Rp1.000 per kilogram; Pendamping Rp500 per kilogram.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti di kantor Dinas Sosial dan rumah pribadi Triyono Kutut serta rumah Roro. Dari kantor Dinsos dan rumah pribadi Kutut, penyidik mengamankan tiga unit sepeda gunung yang diduga dibeli dari uang korupsi.

Penulis: HTW
Editor: Budi S.

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jairi Irawan saat sosialisasi di Kampung Cokelat Blitar menegaskan media bukan alat kekuasaan

Media Bukan Alat Kekuasaan! Jairi Irawan Tegaskan Pers Mitra Kritis DPRD Jatim

Tangkapan laayar IG @disbudpapora_kotakediri

Ketika Aksara Kuadrat Disangka Huruf Thailand

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In