• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang Tidak Hanya Satu

ditulis oleh Editor
20 August 2022 15:59
Durasi baca: 2 menit
Pelatih taekwondo yang jadi tersangka pencabulan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Pelatih taekwondo yang jadi tersangka pencabulan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Seorang pelatih taekwondo di Kabupaten Malang ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual kepada muridnya. Diduga masih banyak korban, Polres Malang membuka layanan aduan bagi korban yang lain.

Pria berinisial MR (25) itu tega menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Salah satu korbannya adalah seorang remaja berinisial ES (20) yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, perbuatan bejat MR terbongkar setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada petugas kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya, dia menjalankan aksinya sejak tahun 2016. Dugaan kami masih ada korban yang lain, jadi kami buka layanan aduan bagi korban lainnya,” terang Iptu Ahmad, Sabtu 20 Agustus 2022.

Dalam laporannya, pelaku kerap memegang, meraba hingga mencium area sensitif korban. Bahkan dalam kasusnya yang terakhir, pelaku sempat memiliki jalinan kasih dengan korban ES. Sampai-sampai MR sering menginap dirumah ES.

Iptu Ahmad juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka MR, dia juga kerap melakukan persetubuhan dengan korban. Hal itu dilakukan sewaktu di rumah korban tidak ada orang. Ketagihan, MR kemudian mencoba hal itu ke murid lain hingga akhirnya ketahuan.

“MR sering melakukan persetubuhan kepada ES. Pelapor dan saksi juga menyatakan demikian, sering menginap dirumah ES,” ungkap Taufik.

Sebelumnya, MR telah dijatuhi sanksi oleh KONI Kabupaten Malang. Namun karena korban baru terus terungkap, KONI bertindak tegas dengan menskorsing pelaku. Begitu juga dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang yang saat ini tengah menangani kasus pencabulan ini.

“Bagi yang merasa menjadi korban dari perbuatan MR, silakan lapor ke Unit PPA. Kami akan menerima dengan terbuka,” pungkasnya.

Saat ini MR sudah ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatan bejatnya, MR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanMalangpelatih taekwondopolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

Aurora berwarna merah dan hijau terlihat di langit Eropa akibat badai Matahari Januari 2026

Aurora Muncul di Berbagai Negara, Ini Penjelasan Ilmiah Badai Matahari Januari 2026

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In