• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang Tidak Hanya Satu

ditulis oleh Editor
20/08/2022
Durasi baca: 2 menit
537 6
0
Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang Tidak Hanya Satu

Pelatih taekwondo yang jadi tersangka pencabulan. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Seorang pelatih taekwondo di Kabupaten Malang ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual kepada muridnya. Diduga masih banyak korban, Polres Malang membuka layanan aduan bagi korban yang lain.

Pria berinisial MR (25) itu tega menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Salah satu korbannya adalah seorang remaja berinisial ES (20) yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, perbuatan bejat MR terbongkar setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada petugas kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya, dia menjalankan aksinya sejak tahun 2016. Dugaan kami masih ada korban yang lain, jadi kami buka layanan aduan bagi korban lainnya,” terang Iptu Ahmad, Sabtu 20 Agustus 2022.

Dalam laporannya, pelaku kerap memegang, meraba hingga mencium area sensitif korban. Bahkan dalam kasusnya yang terakhir, pelaku sempat memiliki jalinan kasih dengan korban ES. Sampai-sampai MR sering menginap dirumah ES.

Iptu Ahmad juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka MR, dia juga kerap melakukan persetubuhan dengan korban. Hal itu dilakukan sewaktu di rumah korban tidak ada orang. Ketagihan, MR kemudian mencoba hal itu ke murid lain hingga akhirnya ketahuan.

“MR sering melakukan persetubuhan kepada ES. Pelapor dan saksi juga menyatakan demikian, sering menginap dirumah ES,” ungkap Taufik.

Sebelumnya, MR telah dijatuhi sanksi oleh KONI Kabupaten Malang. Namun karena korban baru terus terungkap, KONI bertindak tegas dengan menskorsing pelaku. Begitu juga dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang yang saat ini tengah menangani kasus pencabulan ini.

“Bagi yang merasa menjadi korban dari perbuatan MR, silakan lapor ke Unit PPA. Kami akan menerima dengan terbuka,” pungkasnya.

Saat ini MR sudah ditangkap dan diproses hukum. Atas perbuatan bejatnya, MR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanMalangpelatih taekwondopolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

PGRI Trenggalek tolak guru dijadikan tester MBG

PGRI Trenggalek Tolak Guru Dijadikan Tester Makanan Program MBG

Puting beliung rusak stadion Blitar

Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    562 shares
    Share 225 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112