• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma

ditulis oleh Editor
14 March 2024 16:50
Durasi baca: 2 menit
Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma

Korban Pencabulan Kiai dan Gus di Trenggalek Alami Trauma. Foto Plt Kadinsos P3A Trenggalek Saeroni. (foto/ist)

Bacaini.id,TRENGGALEK – Empat santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual pemilik pondok pesantren dan putranya di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mendapat pendampingan hukum dan psikologis.

Inisiatif pendampingan datang dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek. Sebab empat korban yang masih berusia di bawah umur itu diketahui sempat mengalami trauma.

“Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat, termasuk rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya,” ujar Plt Kadinsos P3A Trenggalek Saeroni kepada wartawan Kamis (14/3/2024).

Dugaan pencabulan oleh oknum Kiai dan putranya atau Gus itu diketahui berlangsung mulai tahun 2021 hingga tahun 2024. Kasus terungkap setelah ada keluarga korban yang berani melapor ke kepolisian.

Pengasuh ponpes berinsial M diketahui berusia 72 tahun. Sedangkan putranya, yakni berinisial F berusia 37 tahun. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual keduanya tidak hanya empat orang, tapi lebih banyak.

Untuk pendampingan hukum korban Dinsos telah menunjuk pengacara. Begitu juga dengan kondisi psikologis korban, pendampingan juga dilakukan. Informasi awal yang diterima, kata Saeroni korban sempat mengalami trauma.

Para korban meminta pindah sekolah yang sebelumnya menyatu dengan pondok pesantren. Para korban merasa tidak nyaman ketika harus kembali bertemu pelaku yang diketahui menjadi pengajar di sana.

“Kondisi korban sempat ada yang trauma tetapi sekarang kondisinya sudah baik. Sedangkan untuk proses pembelajaran, saat ini keempat korban tersebut ada yang meminta pindah sekolah ada juga yang masih belajar secara daring.”jelasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guskiai cabulpondok pesantrensantriwati korban pelecehansantriwati korban pencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah, Kemiskinan di Kota Kediri Masih 6,51%

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah, Kemiskinan di Kota Kediri Masih 6,51%

Profil KH Anwar Manshur, Penjaga Tradisi Keilmuan Pesantren

Masyayikh Lirboyo Keluarkan Himbauan Terkait Konflik PBNU

  • ponorogo smart city

    Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112