• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pelecehan Seksual IAIN Kediri Diduga Lebih Dari Satu

ditulis oleh
25 August 2021 23:47
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: unsplash

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Korban pelecehan seksual yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri diduga lebih dari satu mahasiswi. Para korban diminta melapor ke Pusat Studi Gender dan Anak IAIN untuk mendapatkan advokasi.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri, Sardjuningsih mengatakan terbongkarnya kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi oleh Ketua Program Studi Fakultas Ushuliddin Adab dan Dakwah berinisial MA diharapkan membuka tindak kejahatan lainnya.

“Korban lain masih belum dapat diungkapkan karena belum adanya laporan resmi dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau memang mau melapor ke PSGA kami persilahkan, agar dapat segera kami tindak lanjuti. Kami juga tidak akan menutupi apapun itu,” kata Sardjuningsih kepada Bacaini.id, Rabu 25 Agustus 2021.

Informasi yang berkembang di kalangan mahasiswa menyebut tindakan pelecehan yang dialami mahasiswi tidak hanya dilakukan oleh MA. Oknum dosen yang lain juga diduga melakukan hal yang sama.

Saat ini PSGA sedang mengumpulkan data dan bukti untuk membuktikan kemungkinan tersebut. Karena itu Sardjuningsih mempersilahkan kepada mahasiswi yang merasa menjadi korban untuk melapor ke PSGA.

Disinggung kondisi korban pelecehan MA saat ini, Sardjuningsih mengatakan sudah membaik. Meski sempat mengalami trauma, namun dia sudah bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan skripsinya.

Untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa tersebut, PSGA akan melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa melalui media kampus. Sosialisasi ini berupa edukasi kepada mahasiswa tentang langkah-langkah menghindari pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi Fakultas Ushuliddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi saat korban mengikuti bimbingan skripsi di rumah pelaku.

Wakil Rektor III IAN Kediri Dr. Wahidul Anam mengatakan pelaku sudah diperiksa dan dicopot dari jabatan Kaprodi. “Kami copot jabatan kaprodi, tapi tetap jadi dosen. Karena pembelajarannya daring dan memang keputusan rapat internal lembaga seperti itu,” kata Wahidul, Senin 23 Agustus 2021.

Saat dimintai keterangan, MA mengakui jika dirinya melakukan hal-hal yang mungkin dianggap tidak pantas kepada mahasiswinya.

Hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan jika pelecehan tersebut hanya sebatas verbal (kata-kata). Pelaku tidak sampai menyentuh bagian vital mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi di rumah  MA.

Penulis: Novira Kharisma
Editior: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: IAIN Kedirikota kediripelecehan seksual
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In