• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korban Pelecehan Seksual IAIN Kediri Diduga Lebih Dari Satu

ditulis oleh redaksi
25/08/2021
Durasi baca: 2 menit
545 5
0
Dosen IAIN Kediri Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Korban pelecehan seksual yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri diduga lebih dari satu mahasiswi. Para korban diminta melapor ke Pusat Studi Gender dan Anak IAIN untuk mendapatkan advokasi.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri, Sardjuningsih mengatakan terbongkarnya kasus pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi oleh Ketua Program Studi Fakultas Ushuliddin Adab dan Dakwah berinisial MA diharapkan membuka tindak kejahatan lainnya.

“Korban lain masih belum dapat diungkapkan karena belum adanya laporan resmi dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau memang mau melapor ke PSGA kami persilahkan, agar dapat segera kami tindak lanjuti. Kami juga tidak akan menutupi apapun itu,” kata Sardjuningsih kepada Bacaini.id, Rabu 25 Agustus 2021.

Informasi yang berkembang di kalangan mahasiswa menyebut tindakan pelecehan yang dialami mahasiswi tidak hanya dilakukan oleh MA. Oknum dosen yang lain juga diduga melakukan hal yang sama.

Saat ini PSGA sedang mengumpulkan data dan bukti untuk membuktikan kemungkinan tersebut. Karena itu Sardjuningsih mempersilahkan kepada mahasiswi yang merasa menjadi korban untuk melapor ke PSGA.

Disinggung kondisi korban pelecehan MA saat ini, Sardjuningsih mengatakan sudah membaik. Meski sempat mengalami trauma, namun dia sudah bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan skripsinya.

Untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa tersebut, PSGA akan melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa melalui media kampus. Sosialisasi ini berupa edukasi kepada mahasiswa tentang langkah-langkah menghindari pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi Fakultas Ushuliddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi saat korban mengikuti bimbingan skripsi di rumah pelaku.

Wakil Rektor III IAN Kediri Dr. Wahidul Anam mengatakan pelaku sudah diperiksa dan dicopot dari jabatan Kaprodi. “Kami copot jabatan kaprodi, tapi tetap jadi dosen. Karena pembelajarannya daring dan memang keputusan rapat internal lembaga seperti itu,” kata Wahidul, Senin 23 Agustus 2021.

Saat dimintai keterangan, MA mengakui jika dirinya melakukan hal-hal yang mungkin dianggap tidak pantas kepada mahasiswinya.

Hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan jika pelecehan tersebut hanya sebatas verbal (kata-kata). Pelaku tidak sampai menyentuh bagian vital mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi di rumah  MA.

Penulis: Novira Kharisma
Editior: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: IAIN Kedirikota kediripelecehan seksual
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wamenaker immanuel ebenezer kena OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini Total Hartanya

kasus cacingan merenggut nyawa balita Raya asal Sukabumi

Viral Cacingan Renggut Balita Sukabumi, Ini Gejala dan Pencegahannya

Mulai September 2025, Maskapai Fly Jaya Pastikan Penerbangan Rutin Halim–Jember

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15498 shares
    Share 6199 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    620 shares
    Share 248 Tweet 155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112