Bacaini.ID, MALANG – Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata yang menewaskan 4 orang dalam kecelakaan maut di Kota Batu Jawa Timur Rabu malam (8/1/2025), sebagai tersangka.
Sopir bus nopol DK 7942 GB yang membawa rombongan sebanyak 43 pelajar SMK TI Global Badung, Bali itu, juga telah ditahan.
Keterangan penetapan tersangka diungkapkan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin kepada awak media Jumat (10/1/2025).
Saat ini Tim Investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan.
Sejumlah petugas KNKT diketahui telah mengecek langsung kondisi bus pariwisata milik PO Sakhindra Trans.
Penguji Kendaraan Dishub Kota Batu Heri Purwanto yang ikut mendampingi mengatakan, pemeriksaan meliputi pengecekan saluran angin, ketebalan kampas rem, kelengkapan surat dan KIR lain.
”Untuk hasilnya nanti akan diumumkan dalam waktu dekat, kalau instruksi dari Polres Batu harapannya bisa dipercepat,” ujar Heri kepada wartawan Jumat (10/1/2025).
Seperti diketahui, kecelakaan maut berlangsung di sepanjang ruas jalan Imam Bonjol dan Ir Soekarno Kota Batu. Dalam insiden yang diduga akibat rem blong itu, sebanyak 14 orang jadi korban dengan 4 di antaranya meninggal dunia.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif