Bacaini.ID, KEDIRI – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh lembaga pendidikan bebas dari praktik pungutan liar. Setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan partisipasi masyarakat yang tidak mengikat.
Khofifah menegaskan, seluruh jajaran lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terutama pada sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim menolak segala praktek Pungutan Liar (Pungli). “Kami tegaskan tidak ada Pungli di sekolah sekolah negeri yang ada di Jatim,” ujar Khofifah di Kediri, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Penyusunan RKAS sendiri merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik,” jelasnya.
Jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela. “Namun harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah,” pesannya.
Kehadiran Khofifah di Kediri untuk mengikuti Jalan Sehat Guru dan Murid SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Wilayah Kediri di GOR Joyoboyo. Kegiatan ini diikuti 21 ribu peserta dari kalangan pendidikan, dengan tema ‘Tolak Pungli, Raih Prestasi’. Hadir Wali Kota Kediri Vindan Prameswati mendampingi gubernur melepas para peserta.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono