• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketua Pengajian Bakal Terima Insentif, Pemkab Jember Siapkan Skema 2026

ditulis oleh Redaksi
21 November 2025 18:58
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong

Bacaini.ID, JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember berencana menambah daftar penerima insentif dengan menyasar para ketua kelompok pengajian mulai tahun 2026. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi perluasan program yang selama ini hanya diberikan kepada para guru ngaji.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), yang menjadi bagian dari gelaran Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong.

“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian akan kami berikan insentif,” kata Fawait.

Selama ini, Pemkab Jember telah menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 guru ngaji dengan nilai Rp1,5 juta per orang. Dengan rencana perluasan program, pemerintah menegaskan kembali komitmennya terhadap penguatan pendidikan dan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput.

Namun Fawait mengingatkan, pemberian insentif memiliki batasan. Aturan pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melarang penerima untuk mendapatkan dua bantuan serupa dalam waktu bersamaan.

“Jika ada yang merangkap sebagai guru ngaji sekaligus ketua kelompok pengajian, tidak boleh menerima dua insentif. Harus memilih salah satu,” tegasnya.

Fawait juga menekankan bahwa peran guru ngaji dan ketua pengajian sama-sama penting bagi masyarakat. Guru ngaji, katanya, telah mengajarkan Al-Qur’an sejak masa sebelum kemerdekaan, sementara ketua pengajian berperan besar dalam membina jamaah, khususnya para ibu yang menjadikan kegiatan pengajian sebagai ruang belajar sekaligus tempat mencari ketenangan.

Melalui perluasan program insentif ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan para penggerak pendidikan agama terus meningkat dan semangat mereka dalam mendampingi masyarakat tetap terjaga.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: JemberPTPNus fawait
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jairi Irawan saat sosialisasi di Kampung Cokelat Blitar menegaskan media bukan alat kekuasaan

Media Bukan Alat Kekuasaan! Jairi Irawan Tegaskan Pers Mitra Kritis DPRD Jatim

Tangkapan laayar IG @disbudpapora_kotakediri

Ketika Aksara Kuadrat Disangka Huruf Thailand

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In