Bacaini.id, TRENGGALEK – Wacana Bupati Trenggalek mengenai pembangunan infrastruktur yang didanai dari donasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid. Ia menegaskan bahwa donasi tersebut tidak boleh bersifat memaksa dan harus berdasarkan keikhlasan ASN yang berpartisipasi.
“Harus ada aspek sukarela dalam donasi tersebut, tidak boleh bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing ASN,” ujar Husni, Senin (10/3).
Menurutnya, selama tidak ada unsur paksaan dan nominal donasi sesuai dengan kemampuan individu, maka tidak ada persoalan.
Sebagai bentuk sumbangan, kata dia, partisipasi ASN dalam skema ini harus didasarkan pada keikhlasan, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, Husni menyoroti aspek agama dalam hal sumbangan. Ia menekankan bahwa dalam ajaran agama, seseorang dianjurkan untuk berbagi jika kebutuhan pribadinya sudah tercukupi. Oleh karena itu, keputusan untuk berdonasi sepenuhnya menjadi hak masing-masing ASN.
“Menurut ukuran agama, kita bisa memberi jika sudah berlebih dan memenuhi kewajiban. Jadi kembali ke ASN masing-masing,” tuturnya.
Meski demikian, Husni juga melihat sisi positif dari kebijakan ini. Menurutnya, donasi dapat menjadi bentuk rasa memiliki ASN terhadap daerah. Dengan turut serta dalam pembangunan, mereka dapat lebih bertanggung jawab terhadap kemajuan Trenggalek.
“Seseorang akan timbul tanggung jawab jika merasa mampu. Tapi kalau tidak berdonasi pun tidak masalah, asal mereka bisa membuktikan ketidakmampuannya,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya surat imbauan dari pemerintah daerah, Husni menilai hal itu merupakan langkah positif untuk mengajak ASN berbuat baik. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kalau ada surat imbauan, artinya mengajak berbuat baik. Itu kebijakan yang baik, tapi harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana pemanfaatan donasi dari TPP ASN untuk pembangunan infrastruktur di Trenggalek mencuat sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pembangunan daerah. Pemerintah daerah disebut-sebut tengah mengkaji mekanisme pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.