Bacaini.ID, JOMBANG – Tim Gabungan Polres Jombang dan TNI menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi tidak jauh dari area Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambakberas.
Sudah lama praktik judi sabung ayam itu meresahkan warga. Dalam penggrebekan petugas mengamankan belasan penjudi dan puluhan motor pelaku.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan penggrebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan pengaduan masyarakat.
“Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama melakukan penangkapan,” ujar Kasnasin Sabtu (27/7/2024).
Hasil penggerebekan, petugas mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan cukup dramatis. Petugas mengepung lokasi dari segala penjuru.
Para penjudi sabung ayam sontak kocar-kacir berusaha meloloskan diri. Antara petugas dan penjudi sempat terjadi aksi kejar-kejaran, meski pada akhirnya berhasil diringkus.
“Petugas juga berhasil menyita uang tunai Rp 1.695.000 serta sejumlah peralatan perjudian dari lokasi, ” ungkap Kasnasin.
Petugas juga menyita sejumlah peralatan seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet warna biru, jam dinding, sangkar, dan bak air.
Menurut Kasnasin, arena judi sabung ayam itu diketahui beroperasi sekitar sebulan. Praktik perjudian yang berdekatan dengan kawasan pondok pesantren itu sudah lama diresahkan warga.
Para pelaku yang diringkus dalam penggerebekan langsung digelandang ke mapolres. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif