• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahui Bahaya Mengkonsumsi Chiki Ngebul

ditulis oleh Editor
16/01/2023
Durasi baca: 2 menit
545 29
0
Ketahui Bahaya Mengkonsumsi Chiki Ngebul

Cikibul atau Smooky Snack, jajanan mengandung nitrogen cair yang viral di Indonesia. Foto: kemenkes.go.id

Bacaini.id, SURABAYA – Ciki Ngebul atau Cikibul atau Smooky Snack kini tengah ramai diperbincangkan. Salah satu jajanan viral ini ternyata berbahaya bahkan sampai memakan korban.

Cikibul merupakan makanan ringan sejenis kerupuk manis berwarna-warni yang biasanya dikemas menggunakan wadah seperti cup ice cream dilengkapi berbagai topping pilihan. Bagian paling atas adalah sedikit es krim yang kemudian ditutup dengan siraman nitrogen cair.

Siraman nitrogen cair menghasilkan asap dan sensasi dingin yang sukses membuat konsumen merasa penasaran untuk mencobanya. Tapi ternyata, bahan ini juga yang membuat Cikibul diklaim sebagai makanan berbahaya.

Mulai beredar di Indonesia sekitar tahun 2015 silam, hingga saat ini Cikibul bahkan telah banyak memakan korban. Kebanyakan korban merupakan anak-anak yang rata-rata mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah dan begah pada perut.

Bahayanya makanan ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil sikap dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul.

Untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu menjelaskan penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Disebutkan diantaranya, radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi pada laman resmi kemkes.go.id yang dilihat Bacaini.id, Senin, 16 Januari 2023.

Perlu diketahui, Cikibul adalah kuliner yang diadaptasi dari smooky snack, salah satu streetfood di negara Korea Selatan. Pertama kali hadir di Indonesia, Cikibul menjadi jajanan mewah yang dijual di berbagai gerai pusat perbelanjaan atau mall.

Seiring berjalannya waktu, pasaran Cikibul mulai turun ke pasar hingga pedagang kaki lima. Bahkan jajanan berasap ini juga bergentayangan di depan sekolah-sekolah dengan harga cukup murah. Tak ayal, Cikibul banyak digemari anak-anak yang akhirnya menjadi korban.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ciki ngebulnitrogen cairsmooky snack
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

Giliran Kantor Bupati Kediri dan DPRD Dibakar Massa

Giliran Kantor Bupati Kediri dan DPRD Dibakar Massa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2887 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15524 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112