• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, June 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kesadaran Rendah, 11 Perusahaan di Bangkalan Tak Salurkan CSR

ditulis oleh Editor
31/08/2022
Durasi baca: 3 menit
588 6
1
Kesadaran Rendah, 11 Perusahaan di Bangkalan Tak Salurkan CSR

Ilustrasi CSR

Bacaini.id, BANGKALAN – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangkalan dinilai masih memiliki kesadaran rendah dalam mengeluarkan Corporate Social Responsibilty atau CSR. Padahal penyaluran CSR ini bersifat wajib sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas.  Pada Pasal 2 dan 3 menyebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Untuk itu perusahaan harus mengeluarkan CSR atau tanggung jawab sosialnya.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan, pada tahun 2021 jumlah perusahaan yang tergabung dalam forum CSR Bangkalan sebanyak 19 industri atau perseroan. Namun, hanya ada delapan perusahaan yang telah melaporkan kegiatan penyaluran CSR.

Laporan kegiatan CSR mereka pun asal-asalan, seperti halnya laporan dari PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO). Mereka hanya melaporkan selembar kertas kegiatan yang sudah dilaksanakan tanpa menyertakan pagu anggaran yang dihabiskan selama kegiatan penyaluran CSR tersebut.

“Karena ini kami juga kesulitan melaporkan jumlah atau nominal keseluruhan CSR yang dilaksanakan di Bangkalan,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bapedda Bangkalan, Ronny Sofiandri, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurutnya, penyebab 11 perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan CSR-nya ke Pemkab Bangkalan terdapat dua kemungkinan. Pertama, mereka melakukan kegiatan CSR tapi tidak dilaporkan ke Pemda dan kedua karena mereka memang tidak melaksanakan kegiatan sama sekali.

“Kami dan OPD yang lain hanya sebagai tim fasilitasi dan setiap tahun Bapedda mengirim surat meminta laporan CSR perusahaan serta rencana program yang akan dilaksanakan tahun depan,” terangnya.

Ronny menyebutkan, laporan CSR yang masuk ke Bapedda Bangkalan pada tahun 2021 sebanyak Rp1.277.542.000, dengan rincian sebagai berikut:

1. PT. PHE-WMO (tidak melaporkan jumlah dana yang direalisasikan)

2. PT. Adi Luhung Sarana Segara Indonesia Rp340.210.000

3. PT. Ben Santoso Rp85.500.000

4. PT. Pegadaian (Persero) Rp159.000.000

5. PT. Madura Guano Industri Rp20.170.000

6. PT. Trijaya Adimix Rp29.000.000

7. Bank Jatim Cabang Bangkalan Rp235.000.000

8. BRI Cabang Bangkalan Rp408.662.000

“PHE-WMO hanya melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan saja,” ujarnya.

Ronny juga menyebutkan 11 perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan CSR:

1. Alfamart Cabang Bangkalan

2. Indomart Cabang Bangkalan

3. Bank BCA Cabang Bangkalan

4. Bank Mandiri Cabang Bangkalan

5. Bank BNI Cabang Bangkalan

6. Bank BTN Cabang Bangkalan

7. CV. Surya Agung Bangkalan

8. PT. Adira Cabang Bangkalan

9. PT. FIF Cabang Bangkalan

10. PT. Tri Sakti Indoperkasa Motor Cabang Bangkalan

11. PT. Radar Madura

“Yang jelas kami tidak pernah tahu penyebab 11 perusahaan ini tidak melaporkan kegiatan CSR-nya,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanBappeda Bangkalanperusahaan tidak salurkan CSR
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: FIFGROUP Salurkan CSR Untuk Masyarakat Bangkalan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Bunuh Suami dengan Racun Potas Karena Sering di KDRT

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

Adu Gengsi Tim-Tim Terbaik! Jadwal Lengkap Liga Futsal Wanita 28–29 Juni Tayang di MNCTV

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15352 shares
    Share 6141 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112