• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

ditulis oleh Editor
02/09/2025
Durasi baca: 2 menit
575 12
0
Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Banyak anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Sedikitnya 10 orang dari 143 orang yang diamankan, ditetapkan tersangka atas aksi kerusuhan di Mapolres Blitar Kota Jawa Timur.

Kerusuhan yang didahului penyerangan itu berlangsung pada Sabtu malam (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kerusuhan mengakibatkan 21 petugas Polres Blitar mengalami luka bocor di kepala akibat sambitan batu dan pukulan tongkat.

Para perusuh diketahui juga membakar dan menjarah kantor DPRD Kabupaten Blitar di wilayah Kecamatan Kanigoro.

“10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar dalam siaran di sebuah stasiun radio Selasa malam (2/9/2025).

Sebanyak 21 petugas yang terluka sempat menjalani perawatan medis. Beberapa di antaranya mendapat jahitan pada kepala.

Pada saat ini semuanya tengah menjalani rawat jalan. Sementara 10 tersangka dari aksi kerusuhan telah ditahan.

Mereka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Menurut Samsul Anwar, masing-masing dari peran mereka masih didalami.  

Diungkap motif sesungguhnya dan siapa yang berada di belakang mereka. “Dari mana mereka dan siapa yang menyuruh,” ungkapnya.

Sementara di luar 10 orang yang ditetapkan tersangka, dilepaskan. Beberapa di antaranya berusia di bawah umur. Mayoritas mengaku hanya ikut-ikutan.

Mengaku diajak teman melalui komunikasi media sosial.

Semuanya, tambah Samsul Anwar dijemput orang tua atau keluarga dengan syarat membawa surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Surat pernyataan harus ditandatangi kepala desa, camat, polsek dan danramil. “Malam ini banyak yang menunggu jemputan,” terangnya.

Ladang Ganja

Sementara saat ditangkap pada Minggu dini hari (31/8/2025) para pelaku kerusuhan terungkap dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).

Satu pelaku di antaranya mabuk narkoba jenis ganja. Terungkap, ganja diperoleh dari warga di Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Ganja diketahui ditanam di halaman rumah dengan ukuran cukup luas. Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, pemilik ganja telah diamankan.

Namun yang bersangkutan tidak ada kaitan dengan aksi kerusuhan yang terjadi. “Pemilik ladang ganja tidak terlibat dalam aksi demo,” ujar Kapolres Titus Yudho Uly.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan tanaman ganja sudah berlangsung sekitar 2 tahunan. Pemilik ladang ganja diduga penjual atau bandar narkoba.

Saat ini kasus penemuan ladang ganja dari hasil pengembangan aksi massa yang berujung kerusuhan itu masih didalami.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi kerusuhan blitaraksi massa Blitarblitarganjakerusuhan blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi Kendaraan Roda 4

Motor Ngadat Usai Isi Pertalite di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Usia 26 Tahun, PNMVC Buktikan Ketahanan Bisnis Era Baru

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

Kunjungi Rumah Warga Disabilitas, Mbak Wali Serahkan Bantuan dan Beri Semangat

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15609 shares
    Share 6244 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist