• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kerugian Aksi Massa di Kediri Rp160 Milyar, Perbaikan Belum Jelas

ditulis oleh Redaksi
11 September 2025 17:04
Durasi baca: 1 menit
Kondisi kerusakan bangunan Pemkab Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Kondisi kerusakan bangunan Pemkab Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi massa yang diikuti pembakaran, perusakan, dan penjarahan di Kabupaten Kediri, Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu menelan kerugian hingga Rp.160 Milyar. Sebanyak empat gedung pemerintah rusak parah dan tidak jelas kapan akan dibangun kembali.

Nilai kerugian itu disampaikan tim Kementerian PUPR bersama Balai Kementerian PUPR Surabaya saat melihat langsung kantor Bupati Kediri, DPRD, dan Gedung Samsat milik Pemprov Jatim.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan apakah gedung tersebut masuk dalam kategori rusak berat atau ringan. Sehingga bisa ditentukan langkah perbaikannya, apakah harus dibongkar atau hanya perlu rehablitasi.

“Dari kunjungan hari ini nanti akan digunakan untuk menentukan bangunan tersebut dalam kategori rusak ringan atau berat,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Masih kata Erfin, Kementerian PUPR belum menentukan berapa lama kajian tersebut berlangsung. Namun dari hasil analisa awal dari penghitungan internal Pemerintah Kabupaten Kediri, kerugian dari kerusakan 3 gedung mencapai Rp136 miliar. Jika ditambah dengan seluruh asset mencapai Rp160 miliar.

Erfin juga mengatakan peninjauan ini merupakan kedua kalinya di Kabupaten Kediri. Namun hingga kini berapa nilai bantuan pembiayaan dari PUPR kepada Pemkab Kediri belum ditentukan.

“Ini merupakan peninjauan yang kedua kalinya, namun untuk nilai bantuan sampai saat ini belum terinfo,” pungkasnya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi massaDPRD Kabupaten Kedirikerusuhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In