• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keren, Petani Kediri Gunakan Drone Untuk Semprot Tanaman

ditulis oleh
14 November 2022 09:49
Durasi baca: 2 menit
Penggunaan drone untuk menyemprot tanaman oleh petani Kabupaten Kediri. Foto: istimewa

Penggunaan drone untuk menyemprot tanaman oleh petani Kabupaten Kediri. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri meluncurkan program kepemilikan drone untuk petani milenial. Ini merupakan inovasi smart farming untuk mendukung pengelolaan kawasan agropolitan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan program pemanfaatan drone ini diprioritaskan kepada petani milenial yang melek teknologi. Melalui manajemen pertanian modern, Mas Dhito berharap dapat menyemangati petani anak muda.

“Saya rasa ini program yang sangat seksi untuk membangkitkan semangat teman-teman petani milenial,” katanya, Senin (14/11/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Anang Widodo menambahkan pemberian drone ini dilakukan melalui seleksi terhadap dua petani millenial sebagai operator drone.

Mereka yang lolos seleksi akan melakukan kontrak kerja dengan Hasana Drone selama 1 tahun, dimana tiap orang diberi target melakukan penyemprotan 2000 hektar lahan. “Setiap bulannya operator tersebut akan diberikan gaji dan begitu target telah tercapai, drone akan menjadi milik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Bagi petani yang akan menggunakan jasa penyemprotan menggunakan drone dikenakan biaya Rp175 ribu untuk luas lahan 1 hektare. Biaya itu dinilai jauh lebih murah dibandingkan penyemprotan secara manual menggunakan tangki.

Selain itu penyemprotan menggunakan drone jauh lebih cepat karena setiap 1 hektare lahan hanya membutuhkan waktu 10 menit. Selain efisien dari waktu dan biaya, penyemprotan menggunakan drone itu dinilai efektif dalam pengendalian hama.

“Menggunakan drone ini bisa digunakan gerakan pengendalian hama serentak, karena lahan yang bisa terjangkau lebih luas,” tandasnya.(ADV)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati kediridronekabupaten kediripetani milenial
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In