• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kementerian Ketenagakerjaan Soroti Kasus PMI Ilegal Tulungagung

ditulis oleh Editor
30 September 2022 16:48
Durasi baca: 3 menit
Wamanaker RI memaparkan upaya perlindungan PMI saat kunjungan kerja di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Wamanaker RI memaparkan upaya perlindungan PMI saat kunjungan kerja di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih menjadi sorotan. Selama bekerja di luar negeri, PMI ilegal ini sangat rentan mendapat berbagai macam bentuk kekerasan sekaligus minimnya jaminan kesejahteraan untuk mereka.

Sementara itu, di Tulungagung, terdapat enam kecamatan yang rawan menjadi kantong-kantong yang mewadahi PMI ilegal. Tentu saja hal itu seharusnya menjadi perhatian lebih untuk meminimalisir keberangkatan sekaligus tindak kekerasan terhadap PMI ilegal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Arfiansyah Noor saat melakukan kunjungan ke Tulungagung mengatakan, kasus PMI ilegal sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang rumit. Untuk mencegah kebobolan, pihaknya berupaya untuk mengeleminir calo pemberangkatan PMI ilegal.

“Saya mengimbau pada lembaga kementerian terkait untuk tidak menggampangkan memberikan izin, termasuk dalam penerbitan paspor kepada calon PMI ilegal dengan alasan-alasan tertentu. Sehingga calon PMI yang mendapatkan hasutan jalur ilegal bisa dieleminir,” ujarnya saat melakukan kunjungan di Tulungagung, Jumat, 30 September 2022.

Arfiansyah menjelaskan, PMI yang berangkat melalui jalur ilegal sangat besar kemungkinan mendapatkan berbagai bentuk kekerasan. Sedangkan negara hanya bisa memberikan jaminan perlindungan kepada PMI legal.

Perlindungan kepada PMI harus dilakukan secara serius. Khususnya PMI domestik yang berada di daerah yang dianggap rawan seperti di Timur Tengah dan Malaysia. Meskipun saat ini angka kekerasan terhadap PMI sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir.

“Memang ada beberapa negara yang masih kami larang untuk pengiriman PMI. Karena kami masih merapikan hubungan kerjasama dengan negara tersebut. Seperti jangan sampai ada kasus hukuman pancung kepada PMI,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengaku telah melakukan pemetaan terhadap daerah yang rawan menjadi kantong PMI ilegal

Dia menyebutkan bahwa setidaknya ada enam wilayah yang berpotensi menjadi kantong PMI ilegal. Diantaranya, Kecamatan Kalidawir, Pucanglaban, Sumbergempol, Bandung, Besuki dan Ngunut.

“Tidak bisa dipungkiri, masih adanya PMI ilegal yang lolos berangkat ke luar negeri. Kecolongan ini disebabkan banyaknya penyedia keberangkatan PMI ilegal serta calon PMI yang tergiur ajakan PMI yang lebih dulu berangkat melalui jalur ilegal,” jelas Agus.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, sudah ada lima PMI ilegal asal Tulungagung yang dideportasi. Bahkan pihaknya baru saja mendapatkan kabar ada sekitar 200 PMI yang dipulangkan dan sekarang tengah berada di Surabaya.

“Saat ini kami masih akan melakukan pengecekan, apakah ada PMI yang berasal dari Tulungagung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mencegah kecolongan PMI ilegal, pihaknya akan membentuk relawan di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan dan melindungi calon PMI dari calo-calo yang bisa memberangkatkan tanpa melalui jalur resmi.

“Di sisi lain, hampir setiap tahun setidaknya ada sekitar 6.000 PMI asal Tulungagung yang diberangkatkan dan banyak yang menjadi pekerja domestik,” pungkasnya.

Tidak mengherankan jika capaian devisa dari PMI Tulungagung mampu mencapai angka Rp2,5 Triliun setiap tahunnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kemenaker RIPekerja Migran IndonesiaPemkab TulungagungPMI Ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In