• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

Hasil penyelidikan gardu trafo listrik PLN tidak dilindungi pagar. Kotak trafo listrik juga tidak dikunci

ditulis oleh Editor
8 November 2025 18:55
Durasi baca: 2 menit
pelajar blitar pembuang bayi menangis

Pelaku pembuangan bayi di wilayah Udanawu Kabupaten Blitar ternyata sepasang pelajar SMK (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bocah 3 tahun tewas tersengat listrik di Gardu Tiang Trafo (GTT) PLN di wilayah Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.

Hasil penyelidikan sementara aparat Polres Blitar, gardu trafo listrik PLN itu diketahui tidak dilindungi oleh pagar pengaman. Sehingga siapa saja bisa mengakses, termasuk korban.

Letak trafo listrik itu juga diketahui relatif rendah. Sebuah posisi yang mudah dijangkau. Padahal merupakan perkakas berbahaya.

“Kita dapati kotak trafo tidak ada pagar pelindungnya,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon kepada wartawan Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga:

  • Polisi Selidiki Balita di Blitar Tewas di Dekat Gardu PLN
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

Insiden balita tewas akibat kesetrum listrik di GTT PLN Kecamatan Selopuro berlangsung pada 23 Oktober 2025.

Tubuh korban ditemukan tergeletak di dekat trafo listrik PLN. Telapak tangannya hangus terbakar. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui bermain sendiri.

Sementara neneknya sedang mencuci baju di belakang rumah. Korban dititipkan oleh orang tuanya karena mereka harus bekerja.

Dalam penyelidikan petugas kepolisian juga mendapati pintu kotak trafo listrik diduga dalam keadaan tidak terkunci.

Sementara piranti yang ada merupakan aset berbahaya, mengingat adanya arus listrik bertegangan tinggi. “Kenapa pintu kotak trafo itu tidak terkunci,” ungkap Kasatreskrim Momon.

Dalam pengungkapan kasus ini Polres Blitar telah memanggil Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wlingi guna meminta keterangan.

Polisi ingin memastikan seperti apa prosedur operasi standar (SOP) PLN terkait aset berbahaya yang dimiliki. Apakah ada pelanggaran SOP yang berakibat fatal.

Sebab jika terbukti demikian (unsur kelalaian), peristiwa yang terjadi akan ditangani sesuai dengan hukum pidana.

“Masih diselidiki apakah ada kelalaian atau tidak,” pungkas Kasatreskrim Momon.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: balita di blitar kesetrum trafo pln
Via: kelalaian pln
Tags: bacaini.idbalita blitarbalita tewasblitarkelalaiankesetrumPLNtrafo pln
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In