• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Bangkalan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana PKH

ditulis oleh Editor
14/07/2022
Durasi baca: 1 menit
531 6
0
Kejari Bangkalan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana PKH

Tersangka AGH ditahan petugas Kejari Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan kembali menetapkan seorang tersangka yang terlibat dugaan korupsi dana bantuan PKH di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Sebelumnya, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky menerangkan bahwa pihaknya kembali menahan seorang tersangka baru berinisial AGH yang merupakan koordinator PKH di Kecamatan Galis.

“Ini rangkaian dari dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PKH Kemensos RI yang dilakukan di Desa Kelbung. AGH yang merupakan koordinator PKH kecamatan diduga terlibat dalam penyelewengan dana PKH,” kata Dedi kepada Bacaini.id, Kamis, 14 Juli 2022.

Dedi menyebutkan, pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu, pihaknya telah menahan dua orang tersangka berinisial NZ dan SU selaku pendamping PKH tahun 2017-2019. Kemudian pada Senin, 11 Juli 2022 Kejari menahan AM dan SI yang kedapatan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.

Menurutnya, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka. Aksi penyalahgunaan itu telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Mereka bersekongkol dan membagi hasil dari kartu PKH milik warga.

“Total ada lima tersangka yang terlibat perkara ini. Kerugian sementara mencapai lebih dari dua miliar rupiah yang mereka ambil dari 300 penerima PKH,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus korupsi dana PKHkejari bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112