• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejaksaan Sidik Korupsi Bansos Covid 19 Kota Kediri

ditulis oleh
10 January 2022 20:02
Durasi baca: 2 menit
Warga penerima bansos di Kabupaten Kediri. Foto: Humas

Warga penerima bansos di Kabupaten Kediri. Foto: Humas

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menaikkan status perkara dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dinas Sosial Kota Kediri dari penyelidikan ke penyidikan. Modusnya, pejabat Dinsos menerima gratifikasi dari supplier barang sebagai cashback.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rahmad mengatakan korupsi yang terjadi di Dinas Sosial Kota Kediri terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai yang dilakukan Dinas Sosial pada tahun 2020 dan 2021. “Penyaluran dana (gratifikasi) yang kita dalami tercatat mulai bulan Agustus 2020 sampai September 2021,” kata Harry kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Setelah menemukan bukti awal terjadinya korupsi, proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan berdasarkan surat print nomor 02/M.5.13/FT.1/012022 tanggal 5 Januari 2022.

Harry Rahmad menambahkan, program Kementerian Sosial ini sudah berjalan sejak tahun 2018 dengan alokasi untuk Kota Kediri sebanyak 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah terjadi pandemi, jumlahnya bertambah menjadi 20 ribu KPM. Diduga kuat kasus ini memiliki keterkaitan dengan tambahan dana bagi masyarakat terdampak Covid.

BPNT diberikan kepada setiap KPM senilai Rp.200 ribu yang disalurkan melalui bank dalam bentuk kartu semacam ATM. Kartu itu bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk. Dari penyelidikan kejaksaan, ditemukan oknum pejabat Dinsos Kota Kediri meminta cashback kepada supplier.

“Supplier ini menyalurkan 3 item bantuan berupa beras, telur dan kacang-kacangan. Di Kota Kediri sendiri ada 3 supplier yang menyalurkan tiga item bantuan non tunai kepada 34 E-Warung,” imbuh Harry.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 39 orang yang mengetahui kasus tersebut. Mulai dari pihak Dinas Sosial yang menangani BPNT, supplier barang, 34 E-warung, dan instansi – instansi terkait. Pelaku dijerat dengan UU tentang pemberantasan tindakan korupsi.

Penyidik telah menadpatkan pengakuan dari supplier tentang adanya pemberian cashback. Untuk nominalnya masih dihitung dan akan diumumkan jika sudah ditentukan. Harry Rahmad juga belum bersedia menyebutkan identitas pejabat Dinsos Kota Kediri yang dimaksud.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinsoskejaksaan negeri kota kedirikorupsikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dokumentasi sejarah kebangkitan PNI

Kediri Dapur Nasionalisme, Tempat Lahirnya Kembali PNI Pasca Kemerdekaan RI

sambal bawang dalam toples kaca steril

Sambal Bawang Bisa Tahan 2 Bulan Tanpa Pengawet, Ini Rahasia Minyak dan Teknik Masaknya!

Ilustrasi daftar negara makanan terpedas di dunia

Indonesia Masuk 5 Besar Negara Makanan Terpedas di Dunia, Benarkah Kalah dari AS?

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In