• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kediri Gempar, Tugu Kuno yang Dispekulasikan Peninggalan Raja Kertajaya Muncul di Plosoklaten

ditulis oleh Editor
15 January 2024 18:30
Durasi baca: 2 menit
Kediri Gempar, Tugu Kuno yang Dispekulasikan Peninggalan Raja Kertajaya Muncul di Plosoklaten. (foto/ist)

Kediri Gempar, Tugu Kuno yang Dispekulasikan Peninggalan Raja Kertajaya Muncul di Plosoklaten. (foto/ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Sebuah tugu kuno yang dispekulasikan peninggalan Raja Kertajaya (1112-1138 Saka), yakni Raja Kerajaan Kadiri atau Kediri terakhir, ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Dengan tinggi 170 cm dan tebal 76 cm, tugu kuno yang dicurigai sebagai tapal batas itu berangka tahun 1123 Saka. Tugu kuno itu dispekulasikan lebih jauh sebagai lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda.

Yakni tempat penyimpanan peninggalan sejarah Kerajaan Kediri atau Panjalu yang hilang. Penemuan itu oleh Dewan Kesenian  dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) langsung dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jatim di Mojokerto.

“Selanjutnya akan diterjunkan tim ke Desa Kayunan,” tutur Ketua DK4 Imam Mubarok Senin (15/1/2024).

Berdasarkan catatan sejarah, selain Raja Kertajaya, situs Kayunan juga menyimpan peninggalan jejak bersejarah Raja Sri Sarweswara, yakni Raja Kadiri sebelumnya atau tepatnya pasca pemerintahan Prabu Jayabaya.

Prasasti Kayunan ditemukan J.F De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo Afdeeling Kediri. Namun pada tahun 1910 dilaporkan telah hilang. Selain prasasti, di lokasi yang sama juga ditemukan arca Siwa bertangan empat dengan wujud sebagai guru.

Sejarawan Belanda Verbeek mencatat arca Siwa itu dalam kondisi yang sudah rusak. Menurut Imam Mubarok, praktik penggalian liar sudah berlangsung cukup lama di Desa Kayunan.

Diduga penggalian itu terkait perburuan benda-benda purbakala yang kemudian dijual ke luar daerah. Imam Mubarok mengaku telah melaporkan semua itu kepada Bupati Kediri.

“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Yang baru ditemukan harus segera diselamatkan,” ungkapnya.

Penemuan tugu kuno yang dicurigai peninggalan Raja Kertajaya pertama kali dilakukan oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan Selasa (9/1/2024). Erwan Yudiono seorang saksi mengaku penasaran setelah sebelumnya menjumpai padmasana.

Benda purbakala itu diamankan di rumah seorang warga Plaosan Kecamatan Plosoklaten. Dari lokasi penemuan padmasana itu kemudian diketahui terdapat tugu kuno yang dispekulasikan sebagai tugu tapal batas peninggalan Raja Kertajaya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: benda purbakalajayabayaplosoklatenprasastiraja kediriRaja Kertajayasitus kayunan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Resort overwater villa di Maladewa yang memperbolehkan turis mengonsumsi alkohol

Maladewa 100 Persen Muslim, Tapi Turis Bebas Minum Alkohol? Ini Sistem Uniknya

Ritual sakral Imlek Tuan Yuan Fan di meja bundar keluarga Tionghoa

Ritual Sakral Imlek yang Bikin Haru: Ada Kursi Kosong untuk Leluhur dan Ikan yang Tak Boleh Dihabiskan

Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Tiga Serikat Buruh Dukung Positioning Polri, Melawan Sejarah?!

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In