• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kediri dan Daerah-daerah Tetangga yang Pernah di-OTT KPK, Mana Saja?

ditulis oleh Editor
22/01/2025
Durasi baca: 3 menit
546 12
0
Kediri Dinobatkan Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia, UI GreenMetric: Blitar Urutan Ketiga

Kota Kediri Paling Toleran di Jawa Timur, Warga: Adem Ayem (foto/wikipedia)

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur berhasil membuktikan diri sebagai daerah yang tidak pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setidaknya dalam dua periode terakhir pemerintahan, pengelolaan keuangan kota terbesar ketiga di Jawa Timur itu clear dari urusan KPK.

Begitu juga dengan Kabupaten Kediri. Sementara daerah tingkat dua yang menjadi tetangga dekat Kediri pernah berurusan dengan KPK lantaran kasus korupsi.

Wilayah Kediri dapat dikatakan terjepit di antara daerah dengan kepala daerah yang pernah berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

Berikut daerah- daerah tetangga Kediri Raya yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK:

Kota Blitar

Pada Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar.

Dalam OTT, KPK menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Samanhudi diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo.

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah

Kabupaten Tulungagung

Pada hari yang sama, yakni Juni 2018 KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Tulungagung, terutama proyek peningkatan jalan.

Syahri Mulyo diduga menerima uang suap Rp2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo asal Blitar.

Uang suap merupakan bagian dari “fee proyek” sebesar 15-17% dari nilai proyek yang diberikan kepada pejabat terkait.

Kasus yang terjadi memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

Kabupaten Nganjuk

Pada Mei 2021, KPK bersama Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.

OTT menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Selain Bupati Novi Rahman Hidayat, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya, termasuk sejumlah kepala desa dan camat.

Terungkap Bupati Novi diduga menerima suap sebagai imbalan atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Praktik ini melibatkan sejumlah pejabat daerah yang memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan posisi tertentu.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk sebelumnya, yakni Taufiqurrahman, juga ditangkap KPK atas dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Peristiwa itu berlangsung pada Oktober 2017. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses pengisian jabatan di pemerintahan daerah.

Editor: Solichan Arif

Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita KediriKedirikota kediriKPKOTT KPKsamanhudi anwar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112