• Login
Bacaini.id
Saturday, January 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kecelakaan Tinggi, Menhub Ingatkan PT KAI Aspek Keselamatan

ditulis oleh
23 January 2024 18:54
Durasi baca: 2 menit
Menhub pimpin rapat koordinasi di Stasiun Gubeng Surabaya. foto:dephub.go.id

Menhub pimpin rapat koordinasi di Stasiun Gubeng Surabaya. foto:dephub.go.id

Bacaini.id, SIDOARJO – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan jajaran Ditjen Perkeretapian dan PT KAI tentang aspek keselamatan. Hal itu disampaikan mengingat jumlah kecelakaan di sektor perkeretapian cukup tinggi beberapa waktu terakhir.

Menhub menjelaskan, beberapa waktu belakangan terjadi sejumlah kejadian kecelakaan di sektor perkeretaapian, diantaranya; Kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, KA Pandalungan yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, dan kejadian di perlintasan sebidang di sejumlah daerah seperti Klaten, Banyuwangi, dan Tebing Tinggi.

“Hari ini kami membahas bersama-sama melibatkan unsur terkait, untuk mengevaluasi dan mengupayakan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan semua pihak. Saya menekankan bahwa nomor satu adalah safety,” ucap Menhub usai meninjau Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu 21 Januari 2023.

Menhub menegaskan, pemerintah bersama segenap pemangku kepentingan berkomitmen penuh menjaga keselamatan perkeretaapian dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya pengguna setia atau pecinta kereta api. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan kereta api,” tuturnya dikutip dari laman dephub.go.id.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan pada umumnya di sistem perkeretaapian sudah berjalan dengan baik. Ia mencatat bahwa beberapa tahun ini tingkat kecelakaan di kereta api sudah sangat rendah.

“Tapi tetap kita melihat masih ada kekurangan-kekurangan, yang bersama-sama kita lakukan peningkatan-peningkatan yang bersifat mendasar terkait aspek keselamatan,” ungkapnya.

Sejumlah langkah disiapkan Kemenhub untuk meningkatkan aspek keselamatan perkeretaapian. Diantaranya melakukan pembangunan jalur ganda dan peningkatan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2 hingga 94% dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada tahun 2024.

Kemenhub juga mengevaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. 

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaanKereta ApimenhubPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Momen Mbak Wali Tebar Kebahagiaan di PAUD Thoyyiba

Gus Qowim Apresiasi Perkembangan KSPPS BMT NU Kota Kediri

Pemasangan erection girder proyek Tol Kediri–Tulungagung di Jalan Suparjan Mangun Wijaya Kota Kediri

Pemasangan Erection Girder Tol Kediri–Tulungagung Tutup Jalan Suparjan Mangun Wijaya

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun di Ponorogo karena Ilmu Rawarontek, Polisi Ungkap Fakta ODGJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In