• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keadilan Tragedi Kanjuruhan Malang Kembali Dipertanyakan, Nama Eric Thohir Disebut  

ditulis oleh Editor
01/10/2023
Durasi baca: 2 menit
562 12
0
Keadilan Tragedi Kanjuruhan Malang Kembali Dipertanyakan, Nama Eric Thohir Disebut  

Keadilan Tragedi Kanjuruhan Malang kembali dipertanyakan, nama Eric Thohir disebut (foto/A.Ulul/Baca.ini)

Bacaini.id, MALANG – Penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur kembali disoal. Bertepatan dengan peringatan setahun terjadinya Tragedi Kanjuruhan, gelombang protes mempertanyakan keadilan kembali meluas.

Ratusan massa berbaju hitam kembali membanjiri jalanan di sekitar Stadion Gajayana hingga Balai Kota Malang Minggu (1/10/2023).

Ratusan massa berkonvoi menuju Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka membawa berbagai macam spanduk yang menyuarakan tuntutan keadilan, yakni mulai Justice for Arek Malang, Stop Kriminalisasi Suporter hingga Jika Sepakbola Pemersatu Bangsa, Kenapa Harus Ada Korban Jiwa.

Di tengah massa terlihat Devi Athok, salah satu keluarga korban yang sampai hari ini tidak berhenti menuntut keadilan. Devi Athok telah menjadi ikon pejuang keadilan bagi Aremania. Menurut dia, penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan sangat jauh panggang dari api.

“Saya harap aksi kami hari ini menjadi pengingat bahwa sampai hari ini keadilan untuk para korban belum didapatkan. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya,” kata Devi Athok pada awak media.

Sejauh ini, meski putusan sidang untuk 5 terdakwa sudah diketok palu, namun pihaknya tetap akan terus mencari keadilan. Saat ini keluarga korban masih terus mengajukan laporan polisi model B yang tak kunjung diterima.

Padahal, menurut dia, pelaporan model B akan bisa menuntaskan penanganan insiden penembakan gas air mata yang menewaskan 135 nyawa dan 600 orang lainnya menderita luka-luka. Pasal model B akan membuktikan bahwa penembakan gas air mata itu bukan semata-mata karena kelalaian.

“Kalau yang selama ini pakai model A itu tidak akan menyentuh semua hal pembuktiannya, karena hanya akan berujung kelalaian. Hingga hari ini, keterlibatan PSSI hingga eksekutor penembak juga tidak diadili. Ini sangat melukai hati kami yang kehilangan nyawa keluarganya,” ungkapnya.

Devi Athok juga menuntut janji usut tuntas dari Ketua PSSI Erick Thohir sejak awal menjabat. Devi mengecam pernyataan Erick Thohir yang dinilai memudahkan masalah, yakni mengganti kompensasi uang kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kemarin Erick Thohir juga sempat bilang bahwa keluarga korban semuanya telah mendapatkan bantuan uang. Lah, lalu terus selesai? Ya enggak, wong ini masalah hukumnya. Kami tidak butuh uang, kami hanya ingin keadilan,” tegasnya.

Dalam aksi long march ini akan dilanjutkan dengan kegiatan doa bersama di Stadion Kanjuruhan yang kini sudah dalam proses renovasi.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniaEric Thohirkeadilan tragedi kanjuruhantragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra 2025 Digelar Sabtu 23 Agustus, 15 Ribu Lebih Peserta Siap Meriahkan Jalan Raya

Tajemtra 2025 Digelar Sabtu 23 Agustus, 15 Ribu Lebih Peserta Siap Meriahkan Jalan Raya

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist