Bacaini.id, KEDIRI – Relawan perempuan bersama forum peduli anak terus mengawal kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri. Kali ini mereka mendatangi Mapolres Kediri untuk menyampaikan fakta yang harus segera diungkap.
Ketua Relawan Perempuan, Jeannie Latumahina mengatakan tujuan kedatangannya ke Mapolres Kediri untuk mempertanyakan perkembangan kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang terjadi akhir tahun lalu itu.
“Kami menuntut agar polisi segera menangkap empat pelaku yang lain,” kata Jeannie di Mapolres Kediri, Selasa, 5 April 2022.
Kedatangan relawan perempuan dan forum peduli anak disambut oleh Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Jeannie menyampaikan agar Satreskrim Polres Kediri memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.
Menurutnya seseorang itu memiliki sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Selain itu, disebutkannya jika orang tersebut memiliki rekaman pernyataan korban yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa ada sembilan orang.
“Kami tetap yakin karena memang pelakunya tidak hanya lima orang, tapi ada sembilan orang, jadi masih ada empat yang belum ditangkap dan kami minta untuk segera ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan hingga saat ini untuk kelima tersangka yang telah ditangkap dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan adanya asumsi yang beredar di masyarakat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nanti ditemukan tersangka lain, maka tentu saja akan dilakukan penangkapan,” ujar AKP Rizkika.
Lebih lanjut, AKP Rizkika menambahkan jika para relawan perempuan dan anak memiliki data terkait kasus ini pihaknya meminta pertanggungjawaban atas data tersebut. Begitu juga dengan permintaan Ketua Relawan Perempuan, Jeannie Latumahina.
“Kalau memang kami bisa mendapat keterangan dari seseorang, rencananya kedua pihak yang bersangkutan akan kami panggil minggu depan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur di Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. Korban berinisial NE, berusia 12 tahun dirudapaksa berkali-kali oleh beberapa pelaku, termasuk ayahnya sendiri.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada akhir bulan Desember tahun 2021 lalu. Penanganan kasus yang dianggap lamban, membuat relawan perempuan dan anak mengawal kasus ini. Hingga saat ini lima orang pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira