• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu

ditulis oleh Editor
20/03/2024
Durasi baca: 2 menit
510 21
0
Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu

Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu. Foto Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin (ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Fakta-fakta kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren (Kiai) dan putranya (Gus) di wilayah Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terus diungkap.

Korban diketahui digerayangi bagian dada dan alat vitalnya setelah sebelumnya diiming-imingi uang. Terungkap juga kedua pelaku ternyata tidak saling tahu bila sama-sama telah mencabuli santriwatinya.

Jumlah korban yang semuanya masih di bawah umur itu, diketahui sebanyak 12 orang, namun baru empat korban yang resmi melapor ke kepolisian.

“Dari keterangan yang diterima polisi ternyata antara anak dan pemilik ponpes tersebut tidak saling tahu bahwa mereka melakukan cabul kepada santrinya.”jelas Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan.

Aksi pencabulan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024. Selain iming-iming uang Rp 100 ribu-Rp 150 ribu, pencabulan dilakukan pada saat korban diminta membersihkan kamar pribadi pelaku.

Kiai pesantren berinisial M (72) melakukan aksinya tanpa sepengetahuan putranya. Begitu juga putranya yang berinisial F (37) melakukan aksi bejatnya tanpa sepengetahuan ayahnya. Kiai dan Gus asal Trenggalek itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Menurut Zainul Abidin, pemeriksaan masih terus berjalan. Para korban masih terus dimintai keterangan. Dari 12 orang, kata dia tinggal 2 orang yang  belum dimintai keterangan lantaran tempat tinggal berjarak jauh dari kota.

“Total semuanya sudah 10 tinggal 2 karena yang dua ini kebetulan tidak siap pendamping dan letak rumahnya jauh dari pusat Kota sehingga butuh waktu untuk komunikasi,” terangnya.

Dalam kasus ini pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai dan gus cabulpencabulan santriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112