• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu

ditulis oleh Editor
20/03/2024
Durasi baca: 2 menit
510 22
0
Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu

Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Trenggalek: Kiai dan Gus Tidak Saling Tahu. Foto Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin (ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Fakta-fakta kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren (Kiai) dan putranya (Gus) di wilayah Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terus diungkap.

Korban diketahui digerayangi bagian dada dan alat vitalnya setelah sebelumnya diiming-imingi uang. Terungkap juga kedua pelaku ternyata tidak saling tahu bila sama-sama telah mencabuli santriwatinya.

Jumlah korban yang semuanya masih di bawah umur itu, diketahui sebanyak 12 orang, namun baru empat korban yang resmi melapor ke kepolisian.

“Dari keterangan yang diterima polisi ternyata antara anak dan pemilik ponpes tersebut tidak saling tahu bahwa mereka melakukan cabul kepada santrinya.”jelas Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan.

Aksi pencabulan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024. Selain iming-iming uang Rp 100 ribu-Rp 150 ribu, pencabulan dilakukan pada saat korban diminta membersihkan kamar pribadi pelaku.

Kiai pesantren berinisial M (72) melakukan aksinya tanpa sepengetahuan putranya. Begitu juga putranya yang berinisial F (37) melakukan aksi bejatnya tanpa sepengetahuan ayahnya. Kiai dan Gus asal Trenggalek itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Menurut Zainul Abidin, pemeriksaan masih terus berjalan. Para korban masih terus dimintai keterangan. Dari 12 orang, kata dia tinggal 2 orang yang  belum dimintai keterangan lantaran tempat tinggal berjarak jauh dari kota.

“Total semuanya sudah 10 tinggal 2 karena yang dua ini kebetulan tidak siap pendamping dan letak rumahnya jauh dari pusat Kota sehingga butuh waktu untuk komunikasi,” terangnya.

Dalam kasus ini pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai dan gus cabulpencabulan santriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

22 Ribu Guru Ngaji di Jember Kini Terima Honor dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

22 Ribu Guru Ngaji di Jember Kini Terima Honor dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Demo gen Z di Nepal mirip Indonesia yang berakhir rusuh

Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

Mirip Indonesia, Kerusuhan dan Penjarahan Melanda Nepal, Dipicu Ketidakpuasan pada Pemerintah

Mirip Indonesia, Kerusuhan dan Penjarahan Melanda Nepal, Dipicu Ketidakpuasan pada Pemerintah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    572 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist