• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

ditulis oleh Editor
18 August 2025 20:54
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi gedung DPRD Kabupaten Blitar terkait kasus pelanggaran etik oknum anggota Fraksi PDIP yang menelantarkan anak istri

Kasus pelanggaran etik penelantaran anak istri oleh oknum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar dilaporkan Megawati (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pengusutan kasus dugaan penelantaran anak dan istri oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur, dipastikan terus berjalan.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar memastikan proses tidak berhenti. Hingga kini penanganan masih berjalan namun belum ada titik temu.

“Masih dalam proses,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih saat dikonfirmasi Sabtu (16/8/2025).

Informasi yang dihimpun, Badan Kehormatan (BK) telah bekerja keras menangani kasus dugaan penelantaran anak dan istri ini.

Masing-masing para pihak (pelapor dan terlapor) telah dimintai keterangan. Terlapor merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP.

Sedangkan pelapor adalah perempuan berinisial RD (30) warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. RD dalam laporannya mengaku istri siri terlapor.

Ia dinikahi terlapor yang sudah punya istri pada 18 Maret 2022. Pernikahan itu dikaruniai seorang buah hati yang kini berusia 2,5 tahun.

Pada 2 Juni 2025 RD memutuskan melapor ke BK DPRD Kabupaten Blitar setelah ia dan putrinya tidak lagi dinafkahi dan merasa ditelantarkan oleh terlapor.

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan mediasi secara terpisah. Namun hingga kini belum ada titik temu.

Pelapor menuntut adanya pengakuan status anak secara hukum. Juga ada jaminan masa depan anak hingga berumur dewasa.

Menurut Ketua BK Anik Wahjuningsih, pihaknya berharap permasalahan bisa selesai dengan baik.

Jika memang tidak selesai BK akan menyerahkan kepada fraksi partai terlapor. Semua keputusan berada di tangan fraksi.

“Harapan BK ya selesai dengan baik tapi kalau gak ketemu penyelesaian kami serahkan ke fraksi partai yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi yang juga Sekertaris DPC PDIP mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan.

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Badan Kehormatan, karenanya itu kemungkinan besar penanganan belum selesai.

Ia berharap kasus dugaan penelantaran anak istri ini tidak berlarut-larut. Sebab bagaimanapun berpotensi merusak nama baik partai.

“Kami berharap persoalan bisa cepat selesai,” ujarnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anggota DPRD Blitar telantarkan anak istriBadan Kehormatan DPRD BlitarBerita BlitarBKblitarDPRD BlitarFraksi PDIP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In