Bacaini.id, MALANG – Seorang pemuda di Kota Malang diamankan petugas Lantas Polresta Malang Kota. Pemuda yang bekerja di sebuah usaha Fotocopy ini didapati memiliki kartu SIM dan kartu vaksin palsu.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menuturkan pemuda berinisial AA (27) ini diamankan saat razia pengendalian mobilitas pasca ledakan kasus Covid 19 di Jalan Soekarno Hatta, Jumat 4 Februari 2022 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Awalnya, pemuda ini dihentikan karena melanggar lalu lintas, berkendara tanpa menggunakan helm. Namun saat diperiksa kelengkapan identitas berkendaranya, kartu SIM C yang ditunjukkan berbeda dengan identitas pribadinya.
”Begitu juga identitas lainnya, saat diperiksa juga diduga palsu, termasuk kartu vaksin,” kata AKBP Deny dalam jumpa pers, Rabu, 9 Februari 2022.
Dari pengakuan pelaku juga didapati bahwa usaha fotocopy tempatnya bekerja juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, dia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan.
”Walau si konsumen tidak vaksin, tapi punya kartu vaksin,” ungkapnya.
Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya. Hingga kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara ini.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira