• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kakak Pendiri Partai Perindo dan Bos Media Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH

ditulis oleh Redaksi
11 September 2025 18:02
Durasi baca: 1 menit
Kakak Pendiri Partai Perindo dan Bos Media Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Status hukum Bambang terungkap melalui gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dengan klasifikasi “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.

Kasus ini bermula dari dugaan kerja sama antara PT Dosni Roha Logistik dan PT Bhanda Ghara Reksa, perusahaan BUMN yang memenangkan proyek distribusi beras bansos PKH. Penyaluran tersebut diduga dikorupsi melalui skema subkontrak dan pembayaran fee kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan fungsi distribusi, termasuk PT Primalayan Teknologi Persada yang disebut menerima Rp151 miliar tanpa kontribusi nyata.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Selain Bambang, KPK juga menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, serta mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang juga dikenal sebagai kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sekaligus bos media, kini tengah menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansoskorupsiKPKMNCPerindoPKH
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Renovasi Mushala Kantor Kemenag Kota Kediri, Gus Qowim Serahkan Tali Asih Bakti Sosial Hari Amal Bakti Kemenag

Renovasi Mushala Kantor Kemenag Kota Kediri, Gus Qowim Serahkan Tali Asih Bakti Sosial Hari Amal Bakti Kemenag

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist