Bacaini.id, MALANG – Secara diam-diam paham radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman bagi keharmonisan masyarakat. Bahkan paham radikal itu menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan negara kesatuan RI.
Kabupaten Malang salah satu daerah di Jawa Timur yang menjadi pertahanan penting bagi ancaman gerakan radikalisme dan terorisme. Setidaknya, hingga saat ini ada sejumlah mantan teroris (napiter) dari daerah ini yang mendapat pembinaan terus menerus.
Upaya serius dan terus dilakukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur adalah dengan melakukan kerja sama dengan Pemkab Malang. Ternyata, daerah ini merupakan bagian dari target ancaman, sehingga harus segera dilakukan pencegahan dan cara tepat mengantisipasinya.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur, Hesti Armiwulan mengungkapkan, dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilandasi prinsip pelindungan hak asasi manusia serta prinsip kehati-hatian.
“Melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisme dan deradikalisme,” tutur Hesti, dalam keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.
Menurut perempuan yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) itu, kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.
“Kesiapsiagaan nasional dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian Terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal Terorisme,” ujar Hesti.
Pengakuan Napiter
Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme, belum lama ini Ketua FKPT Jawa Timur telah melakukan audiensi dengan Bupati Malang, Sanusi yang menyatakan harapan agar masyarakat Kabupaten Malang senantiasa waspada terhadap potensi radikalisme dan terorisme. Mengingat gerakan itu bisa muncul di manapun dan kapanpun juga, sehingga perlu dibangun deteksi dini dan cegah dini untuk menangkalnya.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi peran penyuluh lapangan dalam upaya pencegahan paham radikalisme di Pendopo Kabupaten Malang, tepatnya pada 23 November 2022. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FKPT Jatim, Hesti Armiwulan dan testimoni seorang mantan teroris atau napiter bernama Pujianto. Mantan teroris yang terpapar gerakan radikalisme ini merupakan warga asli Malang.
Saat itu, Pujianto menceritakan pengalamannya hingga dirinya mulai sadar diri untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ya, saya bertobat dan selalu mengingatkan agar masyarakat tidak terpapar seperti saya. Karena itu, perlu dikenal gejala dan tanda-tanda sikap dan sifat radikal itu,” aku Pujianto.
Napiter itu menyebut, tanda dan kecenderungan radikal bisa digambarkan dengan bagaimana seseorang menyatakan cinta pada pasangannya.
“Kamu memang perempuan paling cantik di dunia. Tidak ada yang cantik selalu kamu. Yang lain, itu biasa saja. Ini awal muda bibit radikalisme. Padahal, kalau mau jujur, perempuan yang lain juga banyak yang lebih cantik. Ya kan?,” ungkapnya.
Sementara menurut Hesti, dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan Januari 2023, FKPT juga akan melakukan kegiatan pencegahan di hadapan para pemuda dan mahasiswa melalui anggota BEM di sejumlah kampus di Malang Raya.
Pendekatan Melalui Moderasi Beragama
Pada bagian lain, Hesti menjelaskan terkait pendekatan soft aproach melalui moderasi beragama merupakan proses menjaga keseimbangan yang paripurna. Mengingat, setiap warga masyarakat terdiri dari suku, etnis, budaya, agama dan pilihan politik yang berbeda-beda. Menurutnya, ada empat tanda sikap moderat dalam beragama. Diantarnaya, Cinta Tanah Air, punya toleransi tinggi, antikekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal.
Hesti juga mengingatkan terkait kesadaran pengguna media sosial, termasuk untuk menjaga keamanan akun dengan membuat kata kunci yang sulit ditebak dan mengubahnya secara periodik. Selain itu, diingatkannya pula untuk menghindari hoaks, tidak mudah percaya dengan berita yang diterima sebelum diklarifikasi dan menyebarkan hal positif. Artinya, hanya meneruskan berita yang bermuatan positif.
“Gunakan media soial seperlunya, gunakan media sosial untuk meningkatkan produktivitas diri dan jangan menjadi adiktif,” tegas Hesti.
Lebih lanjut, Hesti mengingatkan terkait tugas FKPT, diantaranya pengembangan potensi dan kreativitas yang dimiliki generasi muda dalam pencegahan terorisme. Tidak lupa terkait dengan pemberian edukasi bagi kelompok perempuan dan anak dalam pencegahan terorisme
“FKPT pun melakukan penelitian tentang potensi radikal terorisme. Adanya diseminasi dan sosialisasi pencegahan terorisme kepada semua elemen masyarakat di daerah dan pengembangan kreativitas dari berbagai perspektif. Selain itu, menekankan pentingnya literasi informasi pencegahan terorisme melalui media massa, media sosial dan media lainnya,” tandasnya.
Editor: Novira