Ringkasan berita:
- K.H. Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU hingga Muktamar 2026.
- Kubu Gus Yahya menolak, menilai legitimasi lemah.
- Rais Syuriah Prof Nuh menyebut rapat pleno sah.
- Menag Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak ikut campur.
Bacaini.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan K.H. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Syuriyah yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.
Zulfa Mustofa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum, yang dipercaya mengisi kekosongan kepemimpinan pasca lengsernya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Penunjukan ini menimbulkan dinamika internal. Kubu Gus Yahya menilai legitimasi keputusan tersebut lemah, bahkan Gus Yahya tetap berkantor di Gedung PBNU dengan pengawalan Banser. Sekjen PBNU KH Amin Said Husni menyebut penetapan itu bertentangan dengan nasihat kiai sepuh.
Di sisi lain, Rais Syuriah PBNU KH Prof Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno sah sesuai AD/ART organisasi, dengan kehadiran lebih dari 55 persen anggota. Sehingga keputusan dianggap final dan mengikat.
Zulfa Mustofa sendiri menyatakan ingin menjadi solusi, bukan sumber konflik, serta berkomitmen memimpin PBNU hingga Muktamar 2026.
Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ikut campur dalam penunjukan ini. “NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Pemerintah tidak terlibat dalam urusan internal PBNU,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno.
Dengan penunjukan ini, PBNU memasuki fase transisi kepemimpinan yang penuh tantangan. Publik menanti bagaimana Zulfa Mustofa akan meredakan ketegangan internal sekaligus menyiapkan organisasi menuju Muktamar 2026.
Penulis: Hari Tri Wasono





