Bacaini.id, BANGKALAN – Komunitas Wartawan Bangkalan menagih realisasi pemerintah untuk mempercepat pembangunan kawasan Madura. Mereka mendesak para kepala daerah di Madura untuk bersinergi mengembangkan perekonomian Pulau Garam.
Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Eko Dian Wahyudi mengatakan saat ini warga Madura tengah menanti janji manis Presiden. Hampir tiga tahun sejak lahirnya Perpres No 80 tahun 2019, tidak ada satupun pembangunan di Madura yang direalisasikan. “Jangan sampai warga Madura ini diberi harapan palsu,” kata Eko dalam Dialog Percepatan Pembangunan Madura, Kamis malam, 11 Agustus 2022.
Perpres tersebut mengatur tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Eko meminta para kepala daerah di Madura untuk saling bersinergi, agar wacana percepatan pembangunan Madura segera terlaksana. “Kita tahu bersama orang Madura banyak yang menjadi pejabat di pemerintah pusat, harus berangkulan agar pembangunan ini cepat terealisasi,” imbuhnya.
Sementara anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin yang hadir dalam diskusi itu mengatakan sejak terbitnya peraturan, dirinya selalu mendorong agar Perpres No 80 segera diimplementasikan. Sayangnya dalam dua tahun terakhir ketersediaan anggaran sangat minim karena dialokasikan pada penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu pemerintah pusat juga fokus pada pembangunan ibu kota negara (IKN).
“Namun saya berharap pemerintah jangan fokus pada satu daerah saja, pemerataan pembangunan ini tidak harus dimonopoli oleh satu daerah. Mungkin IKN memang kewajiban karena sudah ada undang-undang. Tapi yang sunnah seperti (Perpres) ini juga dilakukan,” kata politisi PKB itu.
Syafiuddin juga mengkritisi skema pembiayaan di dalam Perpres 80 yang tidak murni dari APBN, melainkan didominasi kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Dai meminta pemerintah pusat merevisi skema pembiayaan yang tertuang dalam Perpres tersebut.
“Kalau pemerintah pusat itu memang beriktikad baik, minimal pembiayaannya 50 persen APBN, dan 50 persen KPBU atau mungkin ada hibah dari provinsi,” ungkapnya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video:





