• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Judi Sabung Ayam di Kota Malang Digrebek Polisi

ditulis oleh Editor
02/02/2022
Durasi baca: 2 menit
539 5
0
Judi Sabung Ayam di Kota Malang Digrebek Polisi

Pemilik lahan dan penyelenggara arena judi sabung ayam bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Praktik judi sabung ayam di Kota Malang kalang kabut. Polresta Malang Kota berhasil mengendus dan menggerebek arena judi di sebuah lahan kosong di belakang rumah warga di Jalan Kedungkandang Timur.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menuturkan penggerbekan dilakukan pada Senin sore, 31 Januari 2022 lalu. Penggerebekan ini dilakukan atas adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang.

Anggota Satreskrim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial NH, laki-laki 38 tahun selaku penyelenggara dan pemilik lahan yang dijadikan lokasi praktik judi sabung ayam.

”Kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago aduan, keranjang ayam, kurungan ayam, arena sabung ayam, jam dinding, dadu, buku rekapan, uang tunai senilai 95 ribu rupiah dan 86 unit sepeda motor di lokasi kejadian,” terang AKBP Deny dalam konferensi pers, Rabu, 2 Februari 2022.

Dalam penggerebekan tersebut, para penjudi pun kalang kabut, kabur ke berbagai arah. Hasilnya, sepeda motor mereka juga tidak sempat dibawa lari dan ditinggal di lokasi kejadian.

”Saat kami datangi, mereka pada kabur. Jadinya yang kami amankan hanya pemilik lahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan jika saat ini pihaknya masih memburu semua pelaku perjudian dari identitas motor yang disita.

Tidak hanya itu, diduga praktik judi sabung ayam ini tidak hanya dilakukan di 1 titik, melainkan berpindah-pindah tempat.

”Kita sedang cari mereka dari motor yang kita sita dari lokasi kejadian. Kita lihat dulu peranan mereka apa saja. Saya harap mereka kooperatif, datang ke kantor untuk diproses,” tandasnya.

Atas penggerebekan ini, kini pemilik lahan sabung ayam NH akan diproses hukum dan dijerat Pasal 303 KUHP Ayat 1 ke 2E dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: judi sabung ayampolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Mbak Wali: Dari Finswimming Walikota Cup I, Muncul Bibit Atlet Selam Siap Mengarungi Dunia

Grup band Helloween

Siapa Helloween?, Legenda 90-an yang Berganti-ganti Vokalis

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    629 shares
    Share 252 Tweet 157

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112