Bacaini.ID, JEMBER – Kabupaten Jember mencatat sejarah baru dalam pengangkatan tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari hasil verifikasi, sebanyak 3.378 orang resmi diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah ini menjadi yang terbesar di Jawa Timur, jauh di atas kabupaten lain yang rata-rata hanya ratusan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan kebijakan itu di GOR PKPSO Kaliwates, Rabu (20/8/2025). Padahal formasi resmi yang dibutuhkan hanya 190 orang. Namun, Fawait menegaskan bahwa seluruh R4 yang sudah mengabdi layak mendapat kesempatan. “Apapun konsekuensinya saya terima. Ini soal hajat hidup orang banyak,” katanya.
Kebijakan ini membuat ribuan tenaga R4 di Jember berpeluang mendapat status lebih jelas sekaligus gaji yang terstandarisasi sesuai aturan PPPK. Tak lagi berbeda-beda atau bergantung pada honor daerah, melainkan mengikuti ketentuan nasional.
Pj Sekda Jember, Jupriyono, menjelaskan bahwa usulan ini kini menunggu keputusan BKN. “Pemkab hanya mengusulkan. Nanti BKN yang memproses dan memutuskan. Total ada 3.378 orang yang diajukan,” ujarnya.
Jupriyono mengakui, langkah ini akan berdampak pada ruang fiskal daerah. Namun, menurutnya keputusan Bupati adalah wujud penghargaan atas pengabdian para tenaga R4 yang selama ini menopang pelayanan publik. “Kita berharap semua diterima, sehingga mereka bisa lebih maksimal melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan angka ini, Jember bukan hanya mencatat pengusulan R4 terbesar se-Jawa Timur, tapi juga membuka jalan bagi tenaga honorer daerah untuk mendapat kepastian status dan gaji yang lebih layak.
Penulis : Mega