• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Nataru Propam Nganjuk Tiba-tiba Periksa 70 Senpi Petugas, Ada Apa?

ditulis oleh Editor
18/12/2024
Durasi baca: 1 menit
518 10
0
Jelang Nataru Propam Nganjuk Tiba-tiba Periksa 70 Senpi Petugas, Ada Apa?

Jelang Nataru Propam Nganjuk Tiba-tiba Periksa 70 Senpi Petugas, Ada Apa?. (foto/Humas Polres Nganjuk)

Bacaini.ID, NGANJUK – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sedikitnya 70 senjata api (senpi) yang menjadi pegangan aparat Polres Nganjuk Jawa Timur, diperiksa.

Pemeriksaan terhadap senpi jenis pistol dan revolver itu untuk memastikan kelayakan, kelengkapan surat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pemeriksaan sebagai langkah menjaga profesionalisme dan keandalan personel dalam menjalankan tugas.

“Senjata api adalah alat yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat,” ujar Siswantoro kepada wartawan Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan senpi dipimpin oleh Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto. Setiap senpi yang diketahui tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi akan langsung ditarik.

Sementara hasil pemeriksaan memperlihatkan 70 senpi dalam kondisi sesuai standar kelayakan.

“Jika ditemukan senjata dengan kondisi kotor atau tidak terawat, pemegangnya akan diberikan sanksi fisik seperti push-up untuk meningkatkan disiplin,” jelasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: natarunganjukperiksa senpipolres nganjukPropam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112