• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jasad Bayi Ditemukan di Toilet Kantor Dispendikpora Tulungagung

ditulis oleh Editor
19/10/2022
Durasi baca: 2 menit
538 5
0
Jasad Bayi Ditemukan di Toilet Kantor Dispendikpora Tulungagung

Tim Inafis Polres Tulungagung membawa jasad bayi dari kantor Dispendikpora. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung geger dengan temuan bayi di dalam toilet kantor. Diduga jasad bayi perempuan itu baru dilahirkan sekitar jam sebelumnya.

Sekretaris Dispendikpora Tulungagung, Syaifudin Juhri menceritakan, sekitar pukul 09.15 WIB, ada salah seorang pegawai masuk ke toilet. Ketika menggunakan toilet, pagawai tersebut kaget, karena air yang muncul dari kloset berwarna merah. Dia pun langsung memberitahu pegawai lainnya.

“Ketika kloset air dibuka, malah muncul air berwarna merah yang diduga darah. Setelah itu, penampungan air kloset dibuka dan ditemukan sesosok bayi di dalam penampungan air kloset,” kata Syaifudin usai kejadian penemuan bayi hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022.

Mendapati hal itu, pihaknya langsung menghubungi Polsek Boyolangu. Kemudian Satreskrim serta Inafis Polres Tulungagung datang untuk melakukan olah TKP. Syaifudin mengaku bahwa tidak ada pegawai Dispendikpora Tulungagung yang sedang hamil.

“Toilet itu digunakan untuk semua orang yang datang ke Dispendikpora Tulungagung. Meski ada CCTV, tapi CCTV yang mengarah ke toilet pada saat itu mati,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Boyolangu, AKP Tri Nuartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat laporan temuan jasad bayi dari Dispendikpora Tulungagung sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, pihaknya langsung menghubungi Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tulungagung, untuk dilakukan olah TKP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jasad bayi itu berjenis kelamin perempuan yang masih terdapat tali pusar serta kalung usus pada leher. Diperkirakan jasad bayi itu baru meninggal tiga jam setelah ditemukan,” jelas AKP Tiko, panggilan Tri Nuartiko.

AKP Tiko mengungkapkan, toilet yang menjadi lokasi penemuan jasad bayi itu memang masih digunakan secara rutin. Bahkan pada pagi harinya, toilet juga masih dibersihkan petugas. Pihaknya menegaskan bahwa jasad bayi itu ditemukan di dalam penampungan air kloset, bukan di dalam pembuangan kloset.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV yang berada di kantor Dispendikpora Tulungagung. Rekaman ini akan menjadi salah satu alat bukti, untuk mengungkap pelaku atau siapa ibu dari jasad bayi malang itu.

“Kami masih mengumpulkan bukti lainnya. Kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Jasad bayi dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dispendikpora tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Cerita Soeharto Saat Diminta Berhenti Nyapres

Cerita Soeharto Saat Diminta Berhenti Nyapres

Soal Krisis BBM, Muqit Arif: Ini Bukan Saatnya Cari Untung

Soal Krisis BBM, Muqit Arif: Ini Bukan Saatnya Cari Untung

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15452 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112