• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Janjian COD di SLG, Peracik Petasan Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
03/03/2023
Durasi baca: 2 menit
541 5
0
Janjian COD di SLG, Peracik Petasan Ditangkap Polisi

Ilustrasi kembang api. Foto: Unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang peracik petasan diringkus Tim Resmob Polres Kediri saat menunggu pembeli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Dalam pengembangannya, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pria berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran bubuk mercon di Kabupaten Kediri. Salah satunya di kawasan SLG yang sering kali menjadi lokasi transaksi COD.

“Awalnya kita mengamankan FGA saat sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy, Jumat, 3 Maret 2023.

Saat diamankan, polisi berhasil menyita satu kilogram serbuk petasan sebagai barang bukti. Kepada polisi, FGA mengaku serbuk mercon tersebut merupakan hasil racikannya sendiri untuk dijual. Polisi kemudian membawa FGA menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ada 10 biji sumbu petasan, empat klontongan kertas dan satu toples berisi 250 gram serbuk petasan diamankan. Polisi juga menyita bahan lain berupa 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur dan sebuah kantong plastik Arang.

“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” terangnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Ipda Dandy, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS. Pelaku kedua ini diringkus polisi di kediamannya bersama barang bukti berupa dua kantong plastik warna masing-masing berisi satu kilogram serbuk petasan.

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Dandy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peracik petasanpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112