• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Janjian COD di SLG, Peracik Petasan Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
03/03/2023
Durasi baca: 2 menit
540 6
0
Janjian COD di SLG, Peracik Petasan Ditangkap Polisi

Ilustrasi kembang api. Foto: Unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang peracik petasan diringkus Tim Resmob Polres Kediri saat menunggu pembeli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Dalam pengembangannya, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pria berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran bubuk mercon di Kabupaten Kediri. Salah satunya di kawasan SLG yang sering kali menjadi lokasi transaksi COD.

“Awalnya kita mengamankan FGA saat sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy, Jumat, 3 Maret 2023.

Saat diamankan, polisi berhasil menyita satu kilogram serbuk petasan sebagai barang bukti. Kepada polisi, FGA mengaku serbuk mercon tersebut merupakan hasil racikannya sendiri untuk dijual. Polisi kemudian membawa FGA menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ada 10 biji sumbu petasan, empat klontongan kertas dan satu toples berisi 250 gram serbuk petasan diamankan. Polisi juga menyita bahan lain berupa 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur dan sebuah kantong plastik Arang.

“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” terangnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Ipda Dandy, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS. Pelaku kedua ini diringkus polisi di kediamannya bersama barang bukti berupa dua kantong plastik warna masing-masing berisi satu kilogram serbuk petasan.

“Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Dandy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: peracik petasanpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112