Bacaini.id, KEDIRI – Seorang peracik petasan diringkus Tim Resmob Polres Kediri saat menunggu pembeli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Dalam pengembangannya, polisi kembali mengamankan satu tersangka lain.
Diketahui, kedua pelaku merupakan pria berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran bubuk mercon di Kabupaten Kediri. Salah satunya di kawasan SLG yang sering kali menjadi lokasi transaksi COD.
“Awalnya kita mengamankan FGA saat sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy, Jumat, 3 Maret 2023.
Saat diamankan, polisi berhasil menyita satu kilogram serbuk petasan sebagai barang bukti. Kepada polisi, FGA mengaku serbuk mercon tersebut merupakan hasil racikannya sendiri untuk dijual. Polisi kemudian membawa FGA menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ada 10 biji sumbu petasan, empat klontongan kertas dan satu toples berisi 250 gram serbuk petasan diamankan. Polisi juga menyita bahan lain berupa 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur dan sebuah kantong plastik Arang.
“Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadhan,” terangnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Ipda Dandy, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MS. Pelaku kedua ini diringkus polisi di kediamannya bersama barang bukti berupa dua kantong plastik warna masing-masing berisi satu kilogram serbuk petasan.
“Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipda Dandy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan karena sangat bahaya,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira