• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Janji Politik Cawabup Blitar Beky Serahkan Gaji Jika Terpilih, Ternyata Gaji Wabup Hanya..

ditulis oleh Editor
23/11/2024
Durasi baca: 3 menit
573 30
0
Janji Politik Cawabup Blitar Beky Serahkan Gaji Jika Terpilih, Ternyata Gaji Wabup Hanya..

Janji Politik Cawabup Blitar Beky Serahkan Gaji Jika Terpilih, Ternyata Gaji Wabup Hanya.. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar Rijanto dan Beky Herdihansah menggelar kampanye akbar di lapangan Garum Sabtu (23/11/2024).

Cawabup Beky berusaha menarik perhatian warga Kabupaten Blitar dengan unjuk diri, menegaskan statusnya sebagai pengusaha.

Di atas panggung kampanye, Beky mengatakan jika terpilih di Pilkada 2024 akan menyerahkan gaji wabup kepada masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu.

Beky mengucapkan janjinya berulangkali dan meminta untuk dicatat. “Kalau terpilih akan saya serahkan gaji saya selama memimpin,” ujarnya.

Lantas sebenarnya berapa besar gaji wakil bupati yang akan diserahkan Haji Beky kepada masyarakat jika dirinya terpilih di PIlkada 2024?.

Dari penelusuran Bacaini.ID, gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur oleh PP Nomor 59 tahun 2000 tentang hak keuangan/administratif kepala daerah/wakil kepala daerah.

Sesuai pasal 1 disebutkan gaji pokok bupati sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan gaji pokok wakil bupati sebesar Rp 1,8 juta per bulan.

Artinya besaran gaji yang akan diserahkan Beky Herdihansah ketika nanti terpilih sebagai wakil bupati hanya Rp 1,8 juta per bulan.

Jumlah nominal yang dijanjikan diketahui masih lebih kecil dari UMK Kabupaten Blitar tahun 2024 sebesar Rp 2,3 juta.

Selain gaji pokok, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 68 tahun 2001, bupati dan wakil bupati juga menerima tunjangan jabatan.

Untuk bupati sebesar Rp 3,780 juta, sedangkan tunjangan wakil bupati sebesar Rp 3,240 juta.

Mengacu PP Nomor 109 tahun 2000, bupati dan wakil bupati juga menerima tunjangan operasional, fasilitas rumah dinas dan mobil dinas.

Besaran tunjangan operasional yang diterima bupati dan wakil bupati menyesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Daerah dengan PAD di atas Rp 150 miliar, biaya tunjangan operasional yang diterima bupati dan wakil bupati sebesar Rp 600 juta per tahun atau paling tinggi 0,15 persen dari PAD.

Dari angka tersebut, bupati menerima 65 persen dan wakil bupati 35 persen.

Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Raya Moh Trijanto mengatakan, rekam jejak kepemimpinan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan.

Dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024, warga masyarakat bisa membandingkan prestasi yang pernah dicapai Bupati Rini Syarifah atau Mak Rini dengan Bupati Rijanto.

Sebab keduanya sama-sama pernah memimpin Kabupaten Blitar, di mana pada Pilkada 2020 Mak Rini berhasil memecundangi Rijanto.

Pada Pilkada 2024, Rijanto yang sudah berusia 71 tahun berusaha comeback, berambisi berkuasa kembali.

Sementara mengacu hasil indeks kepuasan masyarakat (IKM), tingkat kepuasan masyarakat Kabupaten Blitar terhadap kepemimpinan Mak Rini jauh lebih tinggi ketimbang Rijanto.

“Sebelum menentukan pilihan, masyarakat hendaknya melihat ulang rekam jejak kepemimpinan dan prestasi yang telah dicapai, bukan sekedar tergiur janji politik, dan apa prestasi Rijanto selama menjabat bupati Blitar?,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar 2024 diramaikan oleh dua paslon, yakni paslon Mak Rini-Abdul Ghoni yang diusung koalisi partai politik PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP dan PSI. Sedangkan paslon Rijanto-Beky diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Nasdem.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahcawabup blitarGaji wabupHaji BekyJanji Politikkampanye akbarpilkada kabupaten blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15258 shares
    Share 6103 Tweet 3815
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist