Bacaini.id, KEDIRI – Dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, klinik harus memiliki tata kelola yang baik serta dapat memenuhi standar pelayanan. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan Kota Kediri mengadakan kegiatan pembinaan standarisasi klinik dan tata kelola.
Peserta pembinaan datang dari 43 klinik yang ada di Kota Kediri, baik klinik rawat jalan, rawat inap, klinik pratama maupun klinik utama dengan mendatangkan narasumber sekaligus surveyor akreditasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Betty Sunarisasi.
Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan, kegiatan pembinaan ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi.
“Kebijakan akreditasi ini untuk penjaminan mutu fasilitas kesehatan karena yang dilayani adalah masyarakat. Dengan standar mutu, tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa yang diberikan,” kata Fauzan di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri hari ini, Selasa 21 Februari 2023.
Fauzan melanjutkan, setelah kegiatan ini nanti pihaknya akan melakukan sosialisasi dan monitoring indeks nasional mutu yang diisi mandiri oleh klinik. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan melakukan pendampingan selama proses akreditasi.
“Minggu-minggu ini akan kita lakukan monitoring untuk melihat apakah klinik tersebut sudah tervalidasi atau belum karena itu juga salah satu syarat akreditasi. Kita juga punya tim klaster binaan yang akan membina klinik selama proses akreditasi. Kita lihat apa saja sarana prasarana yang sudah ada di situ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan memaparkan bahwa sebuah klinik bisa terkareditasi jika memenuhi persyaratan. Diantaranya seperti kepemimpinan dan manajemen fasilitas kesehatan, layanan klinik yang berorientasi pada pasien, manajemen penunjang layanan klinis, peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Sebagai salah satu kota tujuan dalam pelayanan kesehatan, dr Fauzan berharap semua klinik di Kota Kediri bisa terakreditasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Dengan adanya acara ini, semoga semua klinik bisa terakreditasi sebagai bukti jaminan mutu operasional klinik tersebut. Selain itu, klinik juga harus mematuhi apa yang menjadi ketentuan seperti pengisian laporan, membangun jejaring dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan program-program nasional. Kami mendorong klinik untuk melakukan akreditasi untuk peningkatan mutu pelayanan,” harapnya.**