• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jalanan Kota Kediri Ditutup, Perhatikan Jam dan Titiknya

ditulis oleh redaksi
08/07/2021
Durasi baca: 3 menit
600 6
0
Jalanan Kota Kediri Ditutup, Perhatikan Jam dan Titiknya

Sesosok pocong menjaga penyekatan jalan di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota memperketat penutupan jalan untuk mengendalikan mobilitas warga. Hari ini sejumlah jalan utama di dalam kota diberlakukan penyekatan dan pengalihan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan pengalihan jalan akan dilakukan pada jam-jam dimana mobilitas kendaraan di dalam Kota Kediri berpotensi meningkat. “Hari ini kita lakukan tiga kali pengalihan jalan dalam satu hari di lima titik,” kata AKP Arpan kepada Bacaini.id, Kamis 8 Juli 2021.

Lima titik yang ditutup untuk pengalihan jalan adalah simpang empat Semampir, simpang empat Mojoroto Gang 3, simpang empat Bandar, simpang empat Alun-alun, simpang empat Kodim ke arah selatan.

Menurut Arpan, pada masa PPKM Darurat semua titik dan jam-jam keramaian telah dievaluasi. Karena itu pengalihan jalan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, pukul 15.30 WIB dan pukul 19.00 WIB.

“Pertama kita lakukan jam 10 pagi menjelang siang untuk antisipasi jam makan siang yang biasanya kendaraan menjadi lebih padat, lanjut menjelang sore hari kita lakukan lagi untuk menghindari atau mencegah masyarakat luar kota masuk ke dalam kota,” jelasnya.

baca ini Ngeri Video Antrean Jenazah Viral di Jombang

Pengalihan arus lalu lintas atau kegiatan physical distancing juga tetap dilakukan dan dimaksimalkan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dini hari. Hal ini sesuai arahan Kapolres Kediri Kota untuk mensterilkan kegiatan masyarakat pada malam hari di wilayah Kota Kediri.

“Kita fokus untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam kota pada jam-jam tersebut untuk pemantauan. Nantinya tidak menutup kemungkinan jika mobilitas berangsur landai, kita akan longgarkan,” pungkasnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan kegiatan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di dalam Kota Kediri dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan dan juga aktivitas masyarakat.

“Sudah kami sampaikan dari awal, kita lakukan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Karena kita menilai ada beberapa pihak yang masuk ke dalam kota tanpa kepentingan yang benar-benar penting,” ungkap Wahyudi.

baca ini Pemadaman Lampu Jalan Bisa Diperluas

Kapolres menegaskan dalam peraturan sudah terpampang jelas bahwa pada sektor-sektor tertentu seperti sektor esensial, sektor logistik dan lainnya masih diberikan kelonggaran dan diperbolehkan masuk ke dalam kota.

Sektor non esensial dan juga masyarakat yang masuk ke dalam kota tanpa kepentingan yang jelas, diharapkan untuk tetap melakukan aktivitas di rumah saja.

“Kami harap kerjasama masyarakat, kalau memang tidak ada keperluan, atau masuk Kota Kediri hanya untuk sekedar ngopi atau nongkrong, untuk sementara waktu ditaahan dulu lah. Kalau memang ada kepentingan, tidak mungkin kami tidak berikan ijin,” tutup Kapolres.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripolresta kedirippkm darurat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist