• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jalan Ditutup, Pemerintah Diminta Beli Dagangan Warga

ditulis oleh
8 July 2021 16:55
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kedai kopi. foto: unsplash

Ilustrasi kedai kopi. foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Langkah pemadaman lampu jalan yang diikuti penutupan ruas jalan di Kota Kediri dikeluhkan para pedagang. Mereka meminta kompensasi kepada pemerintah untuk membantu usaha yang mulai kembang kempis.

Fitria Hardyan, pengelola Warkop Veteran di Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri adalah salah satu pelaku usaha kuliner yang terdampak atas penutupan jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri.

“Tadi malam sepanjang Jalan Veteran mulai ditutup. Padahal sebelum ditutup saja sudah sepi pengunjung,” keluh Fitria Hardyan, Kamis 8 Juli 2021.

Meski tidak mengalami pemadaman lampu jalan seperti sebagian wilayah timur sungai Brantas, namun penutupan jalan yang dilakukan di perempatan Sukorame dan perempatan SMK Agustinus telah melumpuhkan para pedagang di sepanjang jalan itu.

Fitria berharap pemerintah memberikan solusi kepada pelaku usaha atas kebijakan yang diambil. Misalnya membeli produk makanan para pedagang untuk diberikan kepada aparat keamanan yang berjaga. “Jadi sama-sama menghidupi serta memberi makan petugas di lapangan yang pasti kecapekan,” terang Fitria.

baca ini Jalanan Kota Kediri Ditutup Perhatikan Jam Dan Titiknya

Usul tersebut dinilai sedikit membantu para pedagang yang kehilangan pendapatan akibat penerapan PPKM Darurat.  Sekaligus menunjukkan empati pemerintah kepada nasib pelaku usaha kecil yang terancam gulung tikar.

Pembatasan Pasar Tradisional

Pembatasan operasional usaha dalam masa penerapan PPKM Darurat juga berlaku pada pasar tradisional. Pemerintah Kota Kediri memberi batasan pasar tradisional beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Direktur PD Pasar Kota Kediri Ihwan Yusup telah memberikan himbauan kepada para pedagang agar bersedia menutup lapak dagangnya pukul 20.00 WIB.

“Kami dari PD Pasar telah melakukan sosialisai kepada para pedagang agar mau menutup lapak atau tokonya pada pukul 20.00. Ini berlaku bagi pedagang, toko, dan warung yang ada di pasar. Aturan ini juga sudah kita lakukan pada tanggal 3 Juli atau sejak kebijakan PPKM Darurat ini dijalankan”, ungkap Ihwan Yusup.

Ada tiga pasar yang dibatasi jam operasionalnya, yakni Pasar Setono Betek, Pasar Pahing, dan Pasar Bandar. Biasanya pasar tersebut beroperasi hingga malam hari.

Bagi pemilik usaha yang tetap melanggar ketentuan jam buka pasar, dipastikan dikenai sanksi dari pemerintah. “Untuk para pedagang yang masih tetap membuka lapaknya, kita sudah beri peringatan. Lalu kita juga lakukan pemadaman listrik di area pasar agar mereka mau menutup lapak atau tokonya. Yang hanya diperbolehkan buka hanya apotek atau toko obat saja” kata Ihwan. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In