• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jahatnya Kartel Ayam Terhadap Peternak Kecil

ditulis oleh Redaksi
29 January 2026 12:38
Durasi baca: 2 menit
Aktivitas di peternakan ayam di Kediri Foto: Bacaini/Novira

Aktivitas di peternakan ayam di Kediri Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.ID, KEDIRI – Praktik kartel dalam industri ayam tidak hanya melanggar hukum persaingan usaha, tetapi juga memberikan dampak langsung dan berat bagi peternak ayam kecil dan mandiri di berbagai daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, peternak mengeluhkan harga ayam hidup yang terus anjlok, bahkan sering jatuh di bawah biaya produksi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan sejumlah penelitian akademik menyebut kondisi ini tidak terlepas dari struktur industri ayam yang dikuasai segelintir pemain besar.

Harga Jual Jatuh, Biaya Produksi Tetap Tinggi

Peternak kecil berada di posisi paling lemah karena harus membeli bibit ayam (DOC), pakan, obat dan vaksin dari perusahaan besar dengan harga yang tidak bisa mereka tawar. Namun, saat panen, harga jual ayam justru ditekan rendah. Kondisi ini membuat peternak menanggung kerugian berulang di setiap siklus produksi.

Ketergantungan Total dan Hilangnya Daya Tawar

Kartel diperkuat oleh integrasi vertikal industri ayam, di mana perusahaan besar menguasai seluruh rantai usaha. Akibatnya, peternak mandiri mengalami tiga hal yang menjerat:

  • Tidak punya pilihan pemasok DOC
  • Tidak bebas menentukan ke mana ayam dijual
  • Menjadi price taker penuh di pasar

Penelitian hukum persaingan mencatat bahwa kondisi ini membuat peternak tidak benar-benar merdeka sebagai pelaku usaha, meski secara formal disebut mandiri.

Peternak Berguguran

Tekanan berkepanjangan membuat banyak peternak kehabisan modal, terjerat utang pakan, dan akhirnya mengosongkan kandang secara permanen. Di sejumlah daerah, seperti Belitung, peternak bahkan melapor ke aparat penegak hukum karena menilai tata niaga ayam telah dikuasai pemodal besar atau “mafia ayam”, yang mematikan usaha peternak lokal.

Dampak Sosial yang Lebih Luas

Ketika peternak kecil berguguran:

  • Pasar semakin terkonsentrasi pada perusahaan besar
  • Ketahanan pangan menjadi rapuh
  • Negara kehilangan pelaku usaha lokal di sektor strategis

Inilah yang menjadi alasan mengapa kartel ayam dipandang bukan sekadar pelanggaran bisnis, melainkan masalah struktural yang menyentuh keadilan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Danantarakartel ayamkartel peternakan ayampeternak ayampeternak ayam gulung tikar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas di peternakan ayam di Kediri Foto: Bacaini/Novira

Jahatnya Kartel Ayam Terhadap Peternak Kecil

Ilustrasi peternakan ayam. Foto: istimewa

Mengenal Kartel Ayam Yang Sedang Dilawan Pemerintah

Ilustrasi korban kejahatan yang membela diri namun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus noodweer Hogi Minaya di Sleman

Membela Diri tapi Dipidana? Mengurai Noodweer di Balik Kasus Hogi Minaya Sleman

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In