• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
23 February 2024 14:05
Durasi baca: 2 menit
Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan. (foto/Bacaini)

Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 hasil penertiban selama kampanye dan masa tenang masih menumpuk di kantor Bawaslu Kota Kediri. Padahal batas waktu pengambilan APK berakhir pada 19 Februari kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan, sesuai kesepakatan dengan peserta Pemilu 2024, mereka dipersilahkan untuk mengambil APK yang ditertibkan mulai tanggal 16 sampai 19 Februari 2024.

Jika tidak diambil, seluruh APK yang telah menjadi sampah Pemilu 2024 itu akan dimusnahkan.

“Kesepakatannya sampai 19 Februari. Kalau tidak diambil, maka akan kami musnahkan,” kata Yudi, Kamis (22/2/2024).

Kendati demikian, pemusnahan belum juga dilakukan lantaran penyelenggara masih fokus pengawasan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Rencananya, ribuan APK akan dibakar atau dihancurkan setelah tahap rekap selesai.

Yudi juga mempersilahkan masyarakat untuk mengambil dan memanfaatkan kembali material bekas APK yang mayoritas berbahan kayu dan vinyl. Hal ini karena ada material APK yang tidak bisa terurai dan tidak boleh dibuang di TPA.

“Rekap kecamatan diharapkan bisa selesai besok (23 Februari). Setelah itu rencananya akan kami lakukan pemusnahan sekaligus kami ajak warga yang ingin memanfaatkan kayu dan vinylnya,” papar Yudi.

Secara rinci Yudi menyebutkan, ribuan APK yang akan dimusnahkan berada di Kantor Bawaslu Kota Kediri, di tiga kantor kecamatan, serta di beberapa kantor kelurahan. APK tersebut berhasil diturunkan saat penertiban dalam tahapan Pemilu 2024.

“Masa tenang saja ada lebih dari seribu APK yang kami tertibkan, belum termasuk pelanggaran di masa kampanye. Makanya, monggo kalau masyarakat mau memanfaatkannya,” pungkas Yudi.

Penulis: Novira Kharisma

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APKPemilu 2024sampah pemilu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Minyak goreng. Foto: Freepick

Harga Minyak Goreng dan LPG Melejit, Emak-Emak Menjerit

Wabup dan Ketua DPRD Jombang Bersaing Jadi Ketua PKB

Hadiri Halal Bihalal PKS, Gus Qowim Ingatkan Kebersamaan Membangun Kota

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In