• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan

ditulis oleh Editor
23/02/2024
Durasi baca: 2 menit
521 11
0
Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan

Jadi Sampah Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Kediri Segera Dimusnahkan. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 hasil penertiban selama kampanye dan masa tenang masih menumpuk di kantor Bawaslu Kota Kediri. Padahal batas waktu pengambilan APK berakhir pada 19 Februari kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan, sesuai kesepakatan dengan peserta Pemilu 2024, mereka dipersilahkan untuk mengambil APK yang ditertibkan mulai tanggal 16 sampai 19 Februari 2024.

Jika tidak diambil, seluruh APK yang telah menjadi sampah Pemilu 2024 itu akan dimusnahkan.

“Kesepakatannya sampai 19 Februari. Kalau tidak diambil, maka akan kami musnahkan,” kata Yudi, Kamis (22/2/2024).

Kendati demikian, pemusnahan belum juga dilakukan lantaran penyelenggara masih fokus pengawasan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Rencananya, ribuan APK akan dibakar atau dihancurkan setelah tahap rekap selesai.

Yudi juga mempersilahkan masyarakat untuk mengambil dan memanfaatkan kembali material bekas APK yang mayoritas berbahan kayu dan vinyl. Hal ini karena ada material APK yang tidak bisa terurai dan tidak boleh dibuang di TPA.

“Rekap kecamatan diharapkan bisa selesai besok (23 Februari). Setelah itu rencananya akan kami lakukan pemusnahan sekaligus kami ajak warga yang ingin memanfaatkan kayu dan vinylnya,” papar Yudi.

Secara rinci Yudi menyebutkan, ribuan APK yang akan dimusnahkan berada di Kantor Bawaslu Kota Kediri, di tiga kantor kecamatan, serta di beberapa kantor kelurahan. APK tersebut berhasil diturunkan saat penertiban dalam tahapan Pemilu 2024.

“Masa tenang saja ada lebih dari seribu APK yang kami tertibkan, belum termasuk pelanggaran di masa kampanye. Makanya, monggo kalau masyarakat mau memanfaatkannya,” pungkas Yudi.

Penulis: Novira Kharisma

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APKPemilu 2024sampah pemilu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pencarian 6 Warga Trenggalek dalam Bencana Longsor Dikebut

4 Korban Longsor di Trenggalek Masih dalam Pencarian

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15274 shares
    Share 6110 Tweet 3819
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112