Ringkasan berita:
- Suciwati, istri almarhum Munir menjenguk Saiful Amin dan Shelfin Bima yang ditahan Polresta Kediri
- Mereka berjuang membebaskan para aktivis dari jerat hukum
Bacaini.ID, KEDIRI – Penangkapan aktivis oleh Kepolisian Resor Kediri Kota terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh, 30 Agustus 2025, menarik perhatian pejuang demokrasi dan HAM. Suciwati, istri almarhum Munir datang menjenguk para aktivis yang kini ditahan.
Didampingi sejumlah mahasiswa, Suciwati dan Yati Andriyani, aktivis HAM datang ke Mapolresta Kediri, Rabu, 8 Oktober 2025. Mereka menjenguk Saiful Amin dan Shelfin Bima untuk memberi dukungan moril selama menjalani proses hukum.
“Kami mengapresiasi perhatian mereka yang datang menjenguk Saiful Amin dan Bima di Mapolresta Kediri. Kehadiran beliau memberi semangat untuk berjuang,” kata Taufik, kuasa hukum Saiful Amin kepada Bacaini.ID.
Tak hanya memastikan kondisi Saiful dan Bima baik-baik saja, dua tokoh pejuang HAM itu juga berusaha membantu melakukan upaya penangguhan penahanan, maupun upaya pembebasan terhadap Saiful dan Bima.
Saat ini berkas perkara Saiful Amin sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Diharapkan dalam waktu dekat kasus ini bisa disidangkan sebagai jalan perjuangan melepaskan Saiful dan Bima dari jerat hukum.
Saiful Amin ditangkap pada Selasa malam, 2 September 2025. Ia diduga menjadi provokator dalam aksi massa di Kediri yang berbuntut kerusuhan, Sabtu 30 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pelaku didakwa melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Penulis: Hari Tri Wasono