• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Insentif Pengawas TPS Naik, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

ditulis oleh Editor
31/12/2023
Durasi baca: 3 menit
537 5
0
Tips Menggunakan Hak Pilih Bagi Pemilih Pemula

Foto: perludem.org

Bacaini.id, KEDIRI – Bagi kalian yang ingin berkontribusi lebih dalam Pemilu 2024, Bawaslu membuka pendaftaran posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bocorannya, ada kenaikan insentif pada periode ini.

Pengawas TPS merupakan tim petugas yang dibentuk Pawaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu kelurahan atau desa. Tugas utamanya adalah mengawasi tahap pemungutan dan penghitungan suara di hari pencoblosan.

Dengan masa tugas mulai H-23 sampai H-7 Pemilu, Pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemungutan suara. Pengawas TPS menjadi salah satu posisi yang mendapatkan insentif.

Keputusan besaran insentif bagi Pengawas TPS Pemilu 2024 tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, sebesar Rp1.000.000. Nilai insentif ini lebih tinggi dari Pemilu 2019 lalu, sebesar Rp650.000.

Syarat pendaftaran Pengawas TPS…..

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 3
123Next
Tags: bawasluPemilu 2024pengawas TPS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

Demo di Timor Leste chaos

Demo Timor Leste Berakhir Chaos Batalkan Pengadaan Mobil Baru DPR

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist