• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Manfaat DBHCT di Kabupaten Blitar: Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

ditulis oleh Editor
26 July 2024 00:01
Durasi baca: 1 menit
Ini Manfaat DBHCT di Kabupaten Blitar: Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat. (foto/ist)

Ini Manfaat DBHCT di Kabupaten Blitar: Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan (dinkes) menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blitar yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Pada tahun 2024 ini dinkes telah menerima kucuran DBHCT sebesar Rp 2,7 miliar. Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Blitar Handono, DBHCT dikucurkan rutin setiap tahun.

Salah satu pemanfaatan DBHCT adalah untuk meringankan beban pembayaran premi, yakni sebanyak 12.000 warga peserta BPJS. “Dan itu dilakukan setiap bulan,” ujar Handono.

DBHCT merupakan dana bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah pusat yang dibagikan ke daerah, yakni meliputi provinsi dan daerah tingkat dua.

Pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima Rp 2,7 triliun yang dibagikan kepada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk Pemerintah Provinsi Jatim sendiri memperoleh bagian Rp 700 miliar.

Di dinkes Kabupaten Blitar, DBHCT juga digunakan untuk pembayaran premi penerima bantuan iuran daerah (PBID), yakni program bantuan kesehatan untuk warga kurang mampu.

Handono menyebut DBHCT memberi manfaat besar, terutama dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Yang sedang berjalan saat ini, DBHCT juga dibelanjakan untuk rehabilitasi bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kemudian dinkes Kabupaten Blitar juga menggunakan DBHCT untuk pengadaan dua unit mobil ambulans. “Saat ini proses melalui e-catalog tengah berjalan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DBHCTdinas kesehatan Kabupaten Blitarlayanan kesehatan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In