• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Ketentuan Kepala Daerah Yang jadi Jurkam Capres

ditulis oleh
26 October 2023 19:35
Durasi baca: 2 menit
Bupati Kediri Hanindhito Pramono dengan Ganjar Pranowo. Foto: IG@@dhitopramono.

Bupati Kediri Hanindhito Pramono dengan Ganjar Pranowo. Foto: IG@@dhitopramono.

Bacaini.id, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menugaskan tiga kepala daerah di Jawa Timur menjadi juru kampanye pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Komisi Pemilihan Umum memberi rambu-rambu pada kepala daerah yang berkampanye.

Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih dan SDM, Nanang Qosim mengatakan Peraturan KPU nomor 15 tidak mengatur secara detil soal kepala daerah. Hanya saja, anggota partai politik yang menjabat sebagai kepala daerah tidak diperkenankan melakukan kampanye ataupun aktivitas politik lainnya.

“Kalau berkampanye ya sebagai kader parpol dan harus mengajukan cuti. Bupati ijinnya kepada gubernur,” kata Nanang Qosim kepada Bacaini.id, Kamis, 26 Oktober 2023.

Selain mengajukan cuti, bupati atau wali kota yang berkampanye dilarang keras menggunakan fasilitas milik daerah, seperti gedung atau kendaraan.

Adapun tiga kepala daerah yang ditunjuk menjadi jurkam nasional adalah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Nanang menambahkan, penunjukan tersebut masih menjadi ranah internal partai politik. Sesuai aturan, tim kampanye tersebut harus melalui tahap pendaftaran di KPU.

“Sebelum didaftarkan kepada KPU, maka seseorang belum menjadi tim kampanye atau tim pemenangan calon presiden dan wakilnya,” jelasnya.

Mengacu PKPU 15, pendaftaran tim kampanye atau pemenangan calon presiden dan wakilnya dilakukan sesuai tingkatan masing-masing, yaitu KPU RI, Provinsi, dan KPU kota/kabupaten, satu hari sebelum penetapan pasangan calon.

Mas Dhito Siap Menangkan Ganjar……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ganjar Pranowohanindhito himawan pramanaPDIPPilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi awak kapal KM Natasya 01 yang tenggelam setelah menabrak karang di perairan Trenggalek

5 Orang Terkatung di Perairan Trenggalek Usai KM Natasya 01 Tabrak Karang

Petugas mengevakuasi potongan tubuh korban di jalur rel kereta api Desa Kepuhrejo Tulungagung

Warga Tulungagung Temukan Ceceran Tubuh di Perlintasan KA

Gedebok pisang yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan sumber serat alami

Manfaat Gedebok Pisang dan Potensi Ekonominya, dari Pangan Sehat hingga Industri Ramah Lingkungan

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In