• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Ketentuan Kepala Daerah Yang jadi Jurkam Capres

ditulis oleh
26 October 2023 19:35
Durasi baca: 2 menit
Ini Ketentuan Kepala Daerah Yang jadi Jurkam Capres

Bupati Kediri Hanindhito Pramono dengan Ganjar Pranowo. Foto: IG@@dhitopramono.

Bacaini.id, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menugaskan tiga kepala daerah di Jawa Timur menjadi juru kampanye pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Komisi Pemilihan Umum memberi rambu-rambu pada kepala daerah yang berkampanye.

Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih dan SDM, Nanang Qosim mengatakan Peraturan KPU nomor 15 tidak mengatur secara detil soal kepala daerah. Hanya saja, anggota partai politik yang menjabat sebagai kepala daerah tidak diperkenankan melakukan kampanye ataupun aktivitas politik lainnya.

“Kalau berkampanye ya sebagai kader parpol dan harus mengajukan cuti. Bupati ijinnya kepada gubernur,” kata Nanang Qosim kepada Bacaini.id, Kamis, 26 Oktober 2023.

Selain mengajukan cuti, bupati atau wali kota yang berkampanye dilarang keras menggunakan fasilitas milik daerah, seperti gedung atau kendaraan.

Adapun tiga kepala daerah yang ditunjuk menjadi jurkam nasional adalah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Nanang menambahkan, penunjukan tersebut masih menjadi ranah internal partai politik. Sesuai aturan, tim kampanye tersebut harus melalui tahap pendaftaran di KPU.

“Sebelum didaftarkan kepada KPU, maka seseorang belum menjadi tim kampanye atau tim pemenangan calon presiden dan wakilnya,” jelasnya.

Mengacu PKPU 15, pendaftaran tim kampanye atau pemenangan calon presiden dan wakilnya dilakukan sesuai tingkatan masing-masing, yaitu KPU RI, Provinsi, dan KPU kota/kabupaten, satu hari sebelum penetapan pasangan calon.

Mas Dhito Siap Menangkan Ganjar……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ganjar Pranowohanindhito himawan pramanaPDIPPilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Menantu Ketua Umum MUI

Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Menantu Ketua Umum MUI

Sempat Disabotase dan Dibakar, Kilang Minyak Balikpapan Akhirnya Diresmikan Presiden Prabowo

Sempat Disabotase dan Dibakar, Kilang Minyak Balikpapan Akhirnya Diresmikan Presiden Prabowo

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

mount paltry
Tekno & Sains

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

Bacaini.ID, KEDIRI – Mount Paltry diklaim sebagai gunung terkecil di dunia. Lantaran tingginya hanya 7 cm, informasi beserta visual itu...

Baca ini..

Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma

Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

Lapas Blitar Blak-blakan Soal Penganiayaan Napi yang Berujung Kematian

Sering Disebut Murah dan Tidak Pantas, Pengelola MBG Dituntut Transparan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In